Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen mengumumkan hasil tes calon Penyuluh Agama Islam non PNS. Bagi yang telah lulus dapat agar melapor kembali ke KUA Kecamatan masing-masing dengan menyerahkan nomor peserta ujian. Mulyadi selaku panitia pelaksana tes mengatakan, calon yang lulus untuk segera melapor, paling lambat tanggal 9 Desember 2016.
loading...
Post a Comment