AMP – Kepolisian tak akan begitu saja memberikan amnesti kepada para anak buah Din Minimi pasca menyerahkan diri kepada pemerintah dalam operasi yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI siang tadi menegaskan, pihaknya telah melaporkan 120 anggota Din Minimi itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari 120 itu telah dilakukan verifikasi di mana mereka yang pernah terlibat anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan dipertimbangkan untuk diberikan amnesti.
“Tapi, setelah kita lakukan verifikasi, apakah mereka itu betul-betul angggota GAM? Karena tidak seluruhnya itu anggota GAM,” jelas Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).
Dengan dilakukan verifikasi itu, lanjut Badrodin akan terlihat siapa yang bisa mendapatkan amnesti atau tidak. Menurut Badrodin, yang akan mendapatkan amnesti adalah mereka yang tersangkut tindak pidana persengketaan politik dimana mereka pernah terlibat dengan GAM.
“Kami mengatakan, mana yang betul-betul GAM, mana yang betul-betul terlibat pidana, mana yang tidak. Bapak presiden jadi nanti akan memberikan amnesti yang mana waktu itu ada masukan, berikan GAM, untuk bisa yang diberikan amnesti yang mana. Sehingga ini dijadikan pedoman,” beber Badrodin.
Sumber: Okezone
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI siang tadi menegaskan, pihaknya telah melaporkan 120 anggota Din Minimi itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari 120 itu telah dilakukan verifikasi di mana mereka yang pernah terlibat anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan dipertimbangkan untuk diberikan amnesti.
“Tapi, setelah kita lakukan verifikasi, apakah mereka itu betul-betul angggota GAM? Karena tidak seluruhnya itu anggota GAM,” jelas Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).
Dengan dilakukan verifikasi itu, lanjut Badrodin akan terlihat siapa yang bisa mendapatkan amnesti atau tidak. Menurut Badrodin, yang akan mendapatkan amnesti adalah mereka yang tersangkut tindak pidana persengketaan politik dimana mereka pernah terlibat dengan GAM.
“Kami mengatakan, mana yang betul-betul GAM, mana yang betul-betul terlibat pidana, mana yang tidak. Bapak presiden jadi nanti akan memberikan amnesti yang mana waktu itu ada masukan, berikan GAM, untuk bisa yang diberikan amnesti yang mana. Sehingga ini dijadikan pedoman,” beber Badrodin.
Sumber: Okezone
loading...
Post a Comment