AMP - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan privatisasi terhadap lima BUMN dan anak usahanya di 2016. Tiga dari lima BUMN tersebut akan dijual dengan cara melakukan melalui proses strategic selling atau penjualan langsung kepada investor strategis.
Tiga BUMN yang akan dijual sahamnya ke investor ialah PT Merpati Nusatara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). Perusahaan tersebut tercatat sebagai BUMN 'sakit' karena mengalami kesulitan keuangan dan telah setop operasi.
"Penjualan saham ke investor strategis ada tiga yakni Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, dan Merpati," kata Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi BUMN, Sylvester Agung di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Selain menjual saham 3 BUMN tersebut ke investor, Kementerian BUMN akan melakukan privatisasi ke bursa saham untuk 2 BUMN dengan jalan melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana dan right issue atau penerbitan saham baru.
Langkah ini dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dengan jalan penjualan saham sesuai dengan ketentuan pasar modal.
"IPO ada PT Perkebunan Nusantara VII, right issue Kimia Farma," sebutnya.
Untuk menjalankan program privatisasi ini, Kementerian BUMN harus mengantongi rekomendasi dari Menteri Keuangan dan Komite Privatisasi serta memperoleh persetujuan dari DPR.[]
Tiga BUMN yang akan dijual sahamnya ke investor ialah PT Merpati Nusatara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). Perusahaan tersebut tercatat sebagai BUMN 'sakit' karena mengalami kesulitan keuangan dan telah setop operasi.
"Penjualan saham ke investor strategis ada tiga yakni Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, dan Merpati," kata Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi BUMN, Sylvester Agung di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Selain menjual saham 3 BUMN tersebut ke investor, Kementerian BUMN akan melakukan privatisasi ke bursa saham untuk 2 BUMN dengan jalan melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana dan right issue atau penerbitan saham baru.
Langkah ini dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dengan jalan penjualan saham sesuai dengan ketentuan pasar modal.
"IPO ada PT Perkebunan Nusantara VII, right issue Kimia Farma," sebutnya.
Untuk menjalankan program privatisasi ini, Kementerian BUMN harus mengantongi rekomendasi dari Menteri Keuangan dan Komite Privatisasi serta memperoleh persetujuan dari DPR.[]
Sumber: detik.com
loading...
Post a Comment