Halloween Costume ideas 2015
loading...

VIDEO: Ilyas Pase Mantan Bupati Aceh Utara Divonis 6 Tahun Penjara

AMP - Mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid kembali mendapat vonis penjara.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Kamis (14/01/2015) siang, Ilyas Pase dihukum 6 tahun penjara. Ia didakwa kasus korupsi kredit fiktif Pemkab Aceh Utara senilai Rp 7,5 miliar.

Selain hukuman kurungan penjara, Ilyas juga diwajibkan menyerahkan uang pengganti hingga Rp 3 miliar lebih.

15 Februari lalu, bupati Aceh Utara periode 2007-2012 ini juga sudah divonis 7 tahun penjara terkait korupsi Deposito Rp 220 miliar Pemkab Aceh Utara, dan kini menunggu putusan kasasi.

Sebelumnya ia pernah berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang.

loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget