AMP - Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dituding berlaku diskriminatif kepada para pengusaha yang akan mengurus izin ekspor. Hal tersebut disampaikan para mahasiswa saat melakukan aksi di depan kantor tersebut, Rabu (20/1).
Berdasarkan pantauan AJNN, para mahasiswa mulai bergerak ke kantor bea cukai setelah sebelumnya melakukan aksi yang sama di Kantor Bupati Aceh Utara.
Koordinator aksi Fakhrul Razi mengatakan, aksi ini murni dilakukan mahasiswa atas dasar keprihatinan terhadap kondisi pelabuhan yang seperti mati suri. Bahkan selama ini pelayanan di pelabuhan sangat buruk, apalagi disinyalir ada oknum tertentu yang menjadi mafia.
“Aksi ini kami lakukan karena pihak Bea Cukai dinilai diskriminatif terhadap para eksportir lokal, selain itu, selama ini mereka juga tidak pro aktif untuk mendorong geliat ekspor-impor di Pelabuhan Internasional Samudera Pase-Krueng Geukueh” tegasnya.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pihak bea cukai untuk transparan dan tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan dan perizinan kepada para pengusaha lokal yang ingin mungurus izin ekspor-impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Abdul Harris yang menemui mahasiswa memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut. Kata dia, tudingan tersebut tidak memiliki landasan yang jelas.
Menurutnya, pihak Bea Cukai tidak pernah berlaku diskriminatif terhadap siapapun yang ingin mengurus izin ekspor-impor.
“Kita bekerja sesuai regulasi dan SOP yang ada. Kita tidak pernah tebang-pilih kepada siapapun yang ingin mengurus izin”ungkapnya.
Dia juga membantah terkait adanya perbedaan pajak yang ditetapkan terhadap kontainer sepeirti yang dikeluhkan perusahaan Exim Union .
“Kami sudah cek ke pusat data Bea Cukai serta berkordinasi dengan dinas terkait, ternyata perusahaan tersebut belum pernah terdaftar melakukan kegiatan ekspor-impor di pelabuhan” imbuhnya.[AJNN]
Berdasarkan pantauan AJNN, para mahasiswa mulai bergerak ke kantor bea cukai setelah sebelumnya melakukan aksi yang sama di Kantor Bupati Aceh Utara.
Koordinator aksi Fakhrul Razi mengatakan, aksi ini murni dilakukan mahasiswa atas dasar keprihatinan terhadap kondisi pelabuhan yang seperti mati suri. Bahkan selama ini pelayanan di pelabuhan sangat buruk, apalagi disinyalir ada oknum tertentu yang menjadi mafia.
“Aksi ini kami lakukan karena pihak Bea Cukai dinilai diskriminatif terhadap para eksportir lokal, selain itu, selama ini mereka juga tidak pro aktif untuk mendorong geliat ekspor-impor di Pelabuhan Internasional Samudera Pase-Krueng Geukueh” tegasnya.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pihak bea cukai untuk transparan dan tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan dan perizinan kepada para pengusaha lokal yang ingin mungurus izin ekspor-impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Abdul Harris yang menemui mahasiswa memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut. Kata dia, tudingan tersebut tidak memiliki landasan yang jelas.
Menurutnya, pihak Bea Cukai tidak pernah berlaku diskriminatif terhadap siapapun yang ingin mengurus izin ekspor-impor.
“Kita bekerja sesuai regulasi dan SOP yang ada. Kita tidak pernah tebang-pilih kepada siapapun yang ingin mengurus izin”ungkapnya.
Dia juga membantah terkait adanya perbedaan pajak yang ditetapkan terhadap kontainer sepeirti yang dikeluhkan perusahaan Exim Union .
“Kami sudah cek ke pusat data Bea Cukai serta berkordinasi dengan dinas terkait, ternyata perusahaan tersebut belum pernah terdaftar melakukan kegiatan ekspor-impor di pelabuhan” imbuhnya.[AJNN]
loading...
Post a Comment