AMP - Satu unit bom rakitan sisa konflik yang terbuat dari pipa besi dengan
berat sekitar 5 kilogram berhasil diamankan Polsek Lhoksukon, Aceh
Utara.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Bom tersebut
awalnya ditemukan oleh seorang warga, Jafar Ishak (40) di Desa Abeuk
Leupon, Lhoksukon, pada pukul 18.00 Wib, Rabu (13/1). Selanjutnya, ia
langsung melaporkan penemuannya itu ke pihak TNI dan Polri setempat.
Saat itu ia baru saja pulang dari sawah, tiba-tiba melihat sebuah
benda aneh di sebelah saluran irigasi yang tidak jauh dari sawahnya. Tak
lama kemudian setelah ia melaporkan penemuannya itu, TNI dan Polri tiba
di lokasi guna penyelidikan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Hendra Gunawan Tanjung saat dikonfirmasi Waspada Online mengatakan, bom dengan panjang sekitar 50 cm dan berdiameter 6 cm tersebut kini telah diamankan ke Mapolres.
“Bom tersebut ditemukan oleh warga, selanjutnya warga melaporkan
penemuan itu. Kemudian pada pukul 21.00 Wib benda berbahaya yang tidak
aktif itu langsung kami serahkan ke Mapolres dan untuk selanjutnya
diserahkan kepada Unit Jibom Subden 2 Den B Satbrimob Polda Aceh,” ujar
Iptu Hendra kepada Waspada Online, Kamis (14/1).
Terkait penemuan itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk
terus melaporkan ke aparat setempat jika suatu saat kembali menemukan
bom.[WOL]
loading...
Post a Comment