Halloween Costume ideas 2015
loading...

DPRA Ditantang Publikasikan Dana Aspirasi

AMP - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Aceh Besar menantang anggota DPRA Dapil I agar memublikasi transparansi penggunaan dana aspirasi.

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2016 telah menemui titik kejelasan setelah keterlibatan Kemendagri yang berhasil mendamaikan Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf di Jakarta 28 Desember 2015 silam.

“Sebelumnya kita ketahui bersama, bahwa dalam pembahasan RAPBA 2016 terjadi tarik ulur antara pihak DPRA dan Eksekutif. Deal terkait RAPBA 2016 tersebut juga turut menghebohkan publik setelah mencuat adanya dana aspirasi untuk keselurahan anggota DPRA,” kata Fakhrurrazi, S.Pd., Ketua Umum DPC POSPERA Aceh Besar melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Kamis, 14 Januari 2016.

Ia mengatakan, dana tersebut sebesar Rp885 miliar sebagaimana diutarakan Teungku Muharuddin, Ketua DPR Aceh, yang setiap anggota DPRA dijatahi 10 miliar dan masing-masing Wakil Pimpinan DPRA sebanyak 25 Milyar.

“Oleh sebab itu, DPC POSPERA Aceh Besar meminta seluruh anggota DPR Aceh dari wilayah Dapil I Aceh yang terdiri dari Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang untuk memublikasi penggunaan atau penyaluran dana (program) aspirasi yang dikelola oleh masing-masing anggota DPRA Dapil tersebut,” katanya.

Adapun dana aspirasi yang mengalir ke tiga daerah, Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang tersebut sebesar Rp140 miliar dengan rincian sebagai berikut:

1.      T. Irwan Djohan (Nasdem) 25 M
2.      Ghufran Zainal Abidin  (PKS) 10 M
3.      Sulaiman Abda (Golkar) 25 M
4.      Abdurrahman Ahmad (Gerindra) 10M
5.      H. T.Ibrahim, S.T., M.M. (Demokrat) 10 M
6.      Ir. Mawardi Ali (PAN) 10 M
7.      Musannif Sanussi, S.E. (PPP) 10 M
8.      Tgk. Muhibussabri (PDA) 10 M
9.      Darwati A. Gani (PNA) 10 M
10.  Tgk. Akhyar (PA) 10 M
11.  Tgk. Saifuddin (PA) 10 M

“Terlepas dari pro dan kontra terkait legalitas yang namanya dana aspirasi DPRA, yang pasti rakyat Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang sebagai pemilik suara yang telah dimandatkan kepada para wakil yang terpilih 2014 lalu berhak tahu untuk menghindari penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat yang diwakilinya,” ujar Fakhrurrazi.[portalsatu.com]
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget