Ilustrasi |
AMP- Iskandar (35) adalah
satu napi "Bos Sabu" penghuni LP Narkotika Langsa yang belakangan ini menjadi sorotan media,mengapa tidak walau dirinya berstatus
narapidana namun fasilitas keluar masuk LP dengan mudah didapatkannya dari
Lapas tersebut.
Banyak cerita dan ungkapan dikalangan Narapidana yang berada di Lapas Sumatera dan Pulau Jawa begitu enaknya bisa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berada di Aceh, para napi tersebut mengatakan jika LP Aceh adalah "Surga Para Bos Narkoba".
Terbukti pada Selasa 12 januari
2013 iskandar terlihat berada diluar lapas,hal yang sama disampaikan oleh N (45) salah
seorang sumber dari dalam LP Narkotika Langsa yang tidak ingin disebutkan
namanya, jika napi bos sabu iskandar kerap berada diluar lapas malah bisa
pulang kerumah.
Masih dari sumber yang sama
menyebutkan jika iskandar juga berhari-hari
bahkan berminggu tidak terlihat didalam lapas,” Jih Ka Sibuleun Hana Didalam LP,Ka Jitubit Ulua”,Malamnyan Lheuh Mugreb Lansung Kajiwo Lom Lam LP, (Dia {Iskandar.red} sudah satu bulan tidak ada di
LP,Dia Sudah keluar LP,Malam itu lepas magrib baru dia kembali masuk kedalam LP), Ungkap sumber
tersebut.
Dari berbagai Informasi yang
dihimpun oleh AMP,menyebutkan jika Iskandar merupakan napi pindahan dari LP Siborong-borong,Sumatera
Utara,baru menjalani masa pidananya di LP Narkotika Langsa selama 7 bulan.
Iskandar warga Batee Lhee,Lhoksukon
Kab. Aceh Utara di Vonis 9 tahun 6 bulan karena kepemilikan Narkotika jenis sabu,dipindahkan
ke Lapas Narkotika pada Juli 2015 lalu namun walau memiliki status napi,iskandar belum pernah menghuni sel ataupun barak hunian layaknya seperti warga binaan lainnya.
Iskandar dikabarkan menghuni
sebuah ruangan didalam pekarangan perkantoran lapas,ruang yang biasa dijadikan
tempat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para napi kini disulap menjadi
kamar iskandar fasilitas AC serta barang elektronik lainnya.
Basri (34) salah seorang warga idi yang
juga mantan napi menyampaikan jika iskandar juga Kerap terlihat berada diluar
lapas disebabkan sedang mengawasi pembangunan SPBU miliknya dikawasan Medan-Banda
Aceh,tidak jauh dari Rutan Cabang idi, Aceh Timur.
sampai berita ini diturunkan iskandar sang napi "Bos Sabu" di LP narkotika masih menghuni ruang klinik sebagai kamar dirinya beristirahat dan napi in juga bebas berkeliarann baik siang dan malam hari dim dalkam LP tidak seperti napi umumnya yang dikurung didalam sel hunian.(*)
loading...
Post a Comment