AMP - Oknum pejabat pemerintah kecamatan di Nagan Raya dituding melakukan pemotongan Rp 1 juta per desa setiap penarikan dana desa. Pemotongan dana desa tersebut dilakukan pemerintah kecamatan saat aparatur gampong mengambil uang di bank atas persetujuan pihak kecamatan.
"Saat kami ambil uang di bank, oknum di kantor camat minta Rp 1 juta, sekali penarikan," kata seorang bendahara desa di Nagan Raya, kemarin, sambil berpesan agar AJNN tak menuliskan namanya.
Tak hanya itu, kata sumber tersebut, dalam penyusunan RPJMDes, sejumlah desa di Nagan Raya dipaksa membayar Rp 2,5 juta agar proses penyusunannya berjalan singkat. Desa dengan sumber daya manusia terbatas, mau tak mau, terpaksa menyetor uang dengan jumlah tersebut.
Selain itu, pemerintah kecamatan di Nagan Raya juga menyunat Rp 17 juta lebih dana desa untuk pengadaan buku Simkudes; petunjuk teknis dan pelaporan keuangan desa. Padahal, prosedur dan teknis Simkudes dimaksud mudah di-browsing di internet, terutama pada website kementerian desa.
Dalam pembangunan kantor desa, kata sumber tersebut, beberapa desa di Nagan Raya, merobohkan kantor desa lama guna untuk membangun kantor baru. Terkait persoalan tersebut, sejumlah camat di Nagan Raya mengaku sama sekali tidak melakukan pemotongan dana desa, namun sebagian lain belum siap dikonfirmasi wartawan.
Camat Senagan, Muhajir Hasballah, mengaku dirinya tidak pernah meminta dan memotong dana desa saat memberi rekomendasi pengambilan dana desa di bank. Hal yang sama juga disampaikan Suarno, Camat Kuala. "Setahu saya tidak pernah intruksikan sama anak buah. Saya sudah wanti-wanti,” kata dia. [AJNN]
"Saat kami ambil uang di bank, oknum di kantor camat minta Rp 1 juta, sekali penarikan," kata seorang bendahara desa di Nagan Raya, kemarin, sambil berpesan agar AJNN tak menuliskan namanya.
Tak hanya itu, kata sumber tersebut, dalam penyusunan RPJMDes, sejumlah desa di Nagan Raya dipaksa membayar Rp 2,5 juta agar proses penyusunannya berjalan singkat. Desa dengan sumber daya manusia terbatas, mau tak mau, terpaksa menyetor uang dengan jumlah tersebut.
Selain itu, pemerintah kecamatan di Nagan Raya juga menyunat Rp 17 juta lebih dana desa untuk pengadaan buku Simkudes; petunjuk teknis dan pelaporan keuangan desa. Padahal, prosedur dan teknis Simkudes dimaksud mudah di-browsing di internet, terutama pada website kementerian desa.
Dalam pembangunan kantor desa, kata sumber tersebut, beberapa desa di Nagan Raya, merobohkan kantor desa lama guna untuk membangun kantor baru. Terkait persoalan tersebut, sejumlah camat di Nagan Raya mengaku sama sekali tidak melakukan pemotongan dana desa, namun sebagian lain belum siap dikonfirmasi wartawan.
Camat Senagan, Muhajir Hasballah, mengaku dirinya tidak pernah meminta dan memotong dana desa saat memberi rekomendasi pengambilan dana desa di bank. Hal yang sama juga disampaikan Suarno, Camat Kuala. "Setahu saya tidak pernah intruksikan sama anak buah. Saya sudah wanti-wanti,” kata dia. [AJNN]
loading...
Post a Comment