AMP - Meski mendekam di penjara, pria berinisial R (35), Napi Rutan Lhokseumawe ini diduga masih bisa mengendalikan sindikat pencurian kenderaan bermotor (cunramor) di sejumlah wilayah di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Reskrim Lhokseumawe telah berhasil membongkar dan menangkap 9 pelaku kejahatan sindikat cunramor antarkabupaten. Dari mereka, berhasil kami sita sejumlah sepeda motor hasil kejahatan,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Yasir, Selasa (19/1/2016) di Mapolres setempat.
Kepada Pikiran Merdeka Kapolres mengatakan, pria berinisial R yang masih mendekam di LP diduga kuat sebagai pengendali sindikat curanmor itu. “Dugaan R otak dari sindikat curanmor ini berkat hasil pengembangan polisi dari sembilan tersangka,” katanya. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap R.
Menurut dia, terungkapnya sindikat kejahatan curanmor antar kabupaten ini berkat laporan salah seorang korban. Laporan tersebut dikembangkan polisi dan berhasil mengungkap modus operandi serta mengulung pelaku dan penadah motor curian.[pikiranmerdeka]
“Reskrim Lhokseumawe telah berhasil membongkar dan menangkap 9 pelaku kejahatan sindikat cunramor antarkabupaten. Dari mereka, berhasil kami sita sejumlah sepeda motor hasil kejahatan,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Yasir, Selasa (19/1/2016) di Mapolres setempat.
Kepada Pikiran Merdeka Kapolres mengatakan, pria berinisial R yang masih mendekam di LP diduga kuat sebagai pengendali sindikat curanmor itu. “Dugaan R otak dari sindikat curanmor ini berkat hasil pengembangan polisi dari sembilan tersangka,” katanya. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap R.
Menurut dia, terungkapnya sindikat kejahatan curanmor antar kabupaten ini berkat laporan salah seorang korban. Laporan tersebut dikembangkan polisi dan berhasil mengungkap modus operandi serta mengulung pelaku dan penadah motor curian.[pikiranmerdeka]
loading...
Post a Comment