AMP - Aparat Polres Aceh Utara berhasil meringkus Agus (20) bandar Sabu-sabu asal Desa Keulile, Kecamatan Nibong, Aceh Utara bersama sepucuk pistol mancis di Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu (20/1/2016) sore.
Pistol yang disita polisi itu berbentuk jenis revolver, diselipkan Agus dipinggangnya.
Petugas mendapat informasi dari warga, tersangka selama ini menjadi bandar sabu di kawasan Tanah Luas dan sekitarnya. Setelah diselidiki petugas menemukan dia di persimpangan Desa Ampeh.
"Lalu petugas langsung ke lokasi untuk mengintainya," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada Serambinews.com, Kamis (21/1/2016).
Disebutkan, saat ditangkap, tersangka berusaha melawan, tapi petugas berhasil meringkusnya, bersama barang bukti empat paket SS yang disimpan di celana di bawah Jok sepeda motor (sepmor) jenis Honda Beat, Handphone dan uang Rp 200-an ribu.
"Tersangka sekarang sudah diamankan ke Polres," ujar AKBP Achmadi. (srb)
Pistol yang disita polisi itu berbentuk jenis revolver, diselipkan Agus dipinggangnya.
Petugas mendapat informasi dari warga, tersangka selama ini menjadi bandar sabu di kawasan Tanah Luas dan sekitarnya. Setelah diselidiki petugas menemukan dia di persimpangan Desa Ampeh.
"Lalu petugas langsung ke lokasi untuk mengintainya," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada Serambinews.com, Kamis (21/1/2016).
Disebutkan, saat ditangkap, tersangka berusaha melawan, tapi petugas berhasil meringkusnya, bersama barang bukti empat paket SS yang disimpan di celana di bawah Jok sepeda motor (sepmor) jenis Honda Beat, Handphone dan uang Rp 200-an ribu.
"Tersangka sekarang sudah diamankan ke Polres," ujar AKBP Achmadi. (srb)
loading...
Post a Comment