AMP - Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam surat penegasan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dibacakan di hadapan majelis hakim, menjelaskan tentang hakikat pelatihan militer (i’dad) di Aceh.
Dengan mengucap sumpah atas nama Allah, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa dirinya telah meneliti berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, bahwa i’dad Aceh itu jelas disyariatkan dalam Islam.
Dengan mengucap sumpah atas nama Allah, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa dirinya telah meneliti berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, bahwa i’dad Aceh itu jelas disyariatkan dalam Islam.
“Setelah saya teliti berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Sunnah,
saya ketahui bahwa latihan fisik dan senjata di Aceh yang tujuannya
untuk membela Islam/kaum Muslimin baik di Indonesia maupun di luar
negeri, maka latihan ini termasuk kewajiban yang wajib diamalkan oleh
kaum Muslimin,” kata Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di ruang sidang PN
Cilacap, Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No.67, Cilacap Selatan Cilacap,
Jawa Tengah pada Selasa, (12/1/2016).
Ia pun mengutip firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 60,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ
قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ
وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِم لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ
يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا
مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ
إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya
akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).” (QS Al-Anfal 60).
Kemudian, Ustadz Ba’asyir juga menyampaikan sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan umatnya untuk berlatih
senjata dan berdosa bila meninggalkannya.
سَتُفْتَحُ عَلَيْكُمْ أَرَضُونَ وَيَكْفِيكُمُ اللَّهُ فَلاَ يَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَلْهُوَ بِأَسْهُمِهِ
“Kalian akan menaklukkan banyak negeri dan Allah akan menyempurnakan
janjinya kepada kalian, karena itu janganlah salah seorang diantara
kalian bosan berlatih memanah,” (HR. Muslim 1918).
Maka demi Allah, jaksa dan hakim yang menuduh latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh sebagai perbuatan teror dan menuduh pelakunya sebagai teroris, benar-benar dimurkai dan dilaknat oleh Allah.
Maka berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah tersebut, Ustadz
Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa latihan militer (i’dad) di Aceh
untuk membela Islam dan kaum Muslimin adalah termasuk kewajiban di dalam
Islam yang tidak boleh diabaikan.
Kaum Muslimin yang memiliki kemampuan wajib ikut mengamalkan atau membantu dan berdosa bila tidak ikut mengamalkan dan membantu.
Namun demikian, pelatihan militer (i’dad) di Aceh yang diperintahkan
Allah melalui Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga disyariatkan dalam Islam
tersebut, justru dilecehkan dengan menggapnya sebagai tindakan jahat
terorisme.
“Demi Allah, tetapi perintah Allah yang suci ini oleh jaksa, hakim
yang mengaku sebagai Muslim dilecehkan dan dituduh perbuatan jahat teror
yang mengancam keamanan negara.
Demi Allah pelecehan dan tuduhan batil ini benar-benar menghina Allah
dan RasulNya karena tuduhan ini berarti juga menuduh Allah dan RasulNya
memerintahkan pengamalan teror,” tutur ulama sepuh tersebut.
Berdasarkan tuduhan keji tersebut, Ustadz Ba’asyir memperingatkan
bahwa perbuatan hakim dan jaksa merupakan bagian dari pembatal keislaman
yang menyebabkan seseoran murtad.
“Maka demi Allah, jaksa dan hakim yang menuduh latihan fisik dan
senjata di pegunungan Aceh sebagai perbuatan teror dan menuduh pelakunya
sebagai teroris, benar-benar dimurkai dan dilaknat oleh Allah. Bila
tidak mau bertaubat mereka diazab di neraka selamanya di akhirat nanti.
Karena latihan senjata di pegunungan Aceh semata-mata menuruti perintah
Allah dan membela Islam dan kaum Muslimin dari ancaman orang kafir,
bukan untuk mengganggu keamanan negara,” tandasnya.[panjimas]
loading...
Post a Comment