Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud. (MTVN) |
AMP- Pemerintah sedang mempertimbangkan menerima permintaan amnesti (pengampunan) yang ditawarkan gerakan bersenjata asal Aceh Din Minimi. Gubernur Aceh Zaini Abdullah enggan mengomentari permintaan amnesti itu.
“Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa,” kata Zaini di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
Zaini tak ingin memberikan komentar karena pemberian amnesti merupakan proses hukum yang diberikan pemerintah. Ia mengaku tak terlibat langsung dalam proses ini.
Pemberian amnesti merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, belum jelas apakah pemerintah akan memberikan amnesti secara langsung atau butuh beberapa tahapan yang harus dilalui.
“Apakah langsung atau perlu ada proses hukum. Bagi saya sekarang tidak bisa beri komentar,” tegas dia sembari tersenyum.
Seperti diberitakan, kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi mengumumkan penyerahan pada Selasa 29 Desember 2015. Sebanyak 15 pucuk senjata api dan seratusan butir peluru diserahkan kepada Kepala BIN Sutiyoso yang hadir langsung di lokasi penyerahan diri di pedalaman Aceh Timur.
Mereka menyerahkan diri dengan beberapa tuntutan. Meminta reintegerasi dilanjutkan, janda-janda GAM mendapat kompensasi, anak-anak yatim GAM diurus, KPK diminta turun ke Aceh dan pada Pilkada 2017 diminta ada peninjau independen. Dan yang lebih utama adalah meminta amnesti (pengampunan) dari pemerintahan Jokowi.[harianaceh]
“Saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa,” kata Zaini di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
Zaini tak ingin memberikan komentar karena pemberian amnesti merupakan proses hukum yang diberikan pemerintah. Ia mengaku tak terlibat langsung dalam proses ini.
Pemberian amnesti merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, belum jelas apakah pemerintah akan memberikan amnesti secara langsung atau butuh beberapa tahapan yang harus dilalui.
“Apakah langsung atau perlu ada proses hukum. Bagi saya sekarang tidak bisa beri komentar,” tegas dia sembari tersenyum.
Seperti diberitakan, kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi mengumumkan penyerahan pada Selasa 29 Desember 2015. Sebanyak 15 pucuk senjata api dan seratusan butir peluru diserahkan kepada Kepala BIN Sutiyoso yang hadir langsung di lokasi penyerahan diri di pedalaman Aceh Timur.
Mereka menyerahkan diri dengan beberapa tuntutan. Meminta reintegerasi dilanjutkan, janda-janda GAM mendapat kompensasi, anak-anak yatim GAM diurus, KPK diminta turun ke Aceh dan pada Pilkada 2017 diminta ada peninjau independen. Dan yang lebih utama adalah meminta amnesti (pengampunan) dari pemerintahan Jokowi.[harianaceh]
loading...
Post a Comment