Aceh Utara - Terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul ‘Diduga Anggota DPR
Aceh Booking Beberapa Kamar Hotel Bersama Dua Wanita Cantik”. Media
online tersebut menyebut inisial anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang
kepergok bersama dua wanita cantik di salah satu hotel di kota
Lhokseumawe dan lamanya menginap.
“AI,
sempat kepergok dengan wartawan Berita ATJEH yang menunggu di lobby
dari jam 12:30. Pasca shalat jumat, baru angota dewan ini turun dari
lantai 2 dan tidak bersamaan dengan dua cewek,” lapor media online itu
tanggal 27 April 2015.
Tak
terima dengan pemberitaan tersebut, akhirnya anggota DPR Aceh yang
disebut berinisial AI membuat laporan polisi dengan tuduhan pencemaran
nama baiknya. Setelah laporan tersebut berjalan beberapa bulan,
akhirnya dua wartawan berinisial UE dan M yang diduga telah
memberitakan AI dilaporkan telah ditahan polisi.
Sementara salah seorang Wartawan senior sesalkan tindakan seorang anggota DPR Aceh yang melapor wartawan tersebut kepihak kepolisian, dan jelas pemberitaan tersebut tidak mengklaem yang bersangkutan, tapi di tulisan tersebut hanya dituliskan berbentuk dugaan dan juga menaruh nama inisial anggota Dewan tersebut.
masalahnya sekarang bukan medianya legal atau tidak, tapi ini terkait individual manusia, apalagi salah seorang wartwan tersebut mempuanyai 2 anak yang masih kecil,tuturnya.
Tindakan Azhari Cagee seharunya lebih profesional dalam mengambil tindakan, apa lagi dia seorang dewan yang terhormat, dia bisa saja mencabut gugatan dan meminta tersangka pewarta untuk meminta maaf kepadanya melalui media Elektronik dan cetak, ni malah membui mereka, dan ditakutkan, cagee akan menggali lubang sendiri jelasnya,(RM)
loading...
Post a Comment