BANDA ACEH - Polisi meringkus seorang pemuda di Aceh
Besar pada Kamis malam, karena di dalam mobilnya terdapat tiga puncuk
senjata laras panjang. Penangkapan pemuda berinisial Zak alias Seb itu
merupakan pengembangan setelah polisi meringkus dua rekan Zak, yakni MA
dan BA.
Mulanya aparat kepolisian menangkap MA dan BA yang sedang masuk Kota Banda Aceh dengan mengendarai mobil Suzuki Swift. Mobil itu dicegat kemudian digeledah. Hasilnya, ditemukan 26 amunisi kaliber 9 milimeter.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi bergerak menciduk Zak alias Seb. Dia ditangkap di suatu
Mulanya aparat kepolisian menangkap MA dan BA yang sedang masuk Kota Banda Aceh dengan mengendarai mobil Suzuki Swift. Mobil itu dicegat kemudian digeledah. Hasilnya, ditemukan 26 amunisi kaliber 9 milimeter.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi bergerak menciduk Zak alias Seb. Dia ditangkap di suatu
rumah dalam kompleks perumahan Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Pang Rahet, Lamreung, Krueng
Barona Jaya, Aceh Besar.
Selain mengamankan Zak, polisi juga menyita mobil X-Trail. Dalam mobil ditemukan sebuah koper berisi tiga senjata api, masing-masing sepucuk AK-56 dan dua M-16. Sementara amunisi yang disita 197 peluru kaliber 5,56 mm, 45 butir amunisi kaliber 7,62 mm berikut empat magazen M-16 dan satu magazen AK-56.
Pria bersenjata yang ditangkap itu disebut-sebut ingin menjalankan aksi pembebasan seorang terdakwa narkoba di Lembaga Pemasyarakatan kahju, Aceh Besar. Belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait penangkapan itu.
"Nanti habis Jumat akan digelar konferensi pers terkait kasus ini," ujar seorang pejabat Humas Polda Aceh.(okezone)
Selain mengamankan Zak, polisi juga menyita mobil X-Trail. Dalam mobil ditemukan sebuah koper berisi tiga senjata api, masing-masing sepucuk AK-56 dan dua M-16. Sementara amunisi yang disita 197 peluru kaliber 5,56 mm, 45 butir amunisi kaliber 7,62 mm berikut empat magazen M-16 dan satu magazen AK-56.
Pria bersenjata yang ditangkap itu disebut-sebut ingin menjalankan aksi pembebasan seorang terdakwa narkoba di Lembaga Pemasyarakatan kahju, Aceh Besar. Belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait penangkapan itu.
"Nanti habis Jumat akan digelar konferensi pers terkait kasus ini," ujar seorang pejabat Humas Polda Aceh.(okezone)
loading...
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.