Foto : Lima anggota sindikat bajing loncat yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.@ Zulkifli Anwar/portalsatu.com |
LHOKSUKON – Lima anggota sindikat bajing loncat diringkus Satuan Reskrim Polres Aceh Utara di lintasan jalan Medan – Banda Aceh kawasan Kecamatan Baktiya dan Baktiya Barat, Kamis 3 September 2015 pukul 05.00 WIB. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Masing – masing empat tersangka dari Kecamatan Baktiya, yakni Salahuddin, 22 tahun, warga Desa Alue Bilie Gelumpang, Muhammad Shakira, 19 tahun, warga Desa Cot Mane, Irwansyah, 19 tahun, warga Desa Glee Gelumpang dan satu lagi pelajar berusia 16 tahun.
Sadangkan satu tersangka lainnya juga berstatus pelajar berusia 18 tahun.
Hal ini disampaikan kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, bersama lima tersangka turut diamankan barang bukti delapan karung beras dan empat unit sepeda motor. Masing – masing, dua unit Supra 125, satu unit Karisma dan satu unit Spin.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya telur asin dan beras yang hilang, saat mobil melintas di kawasan jalan Baktiya – Baktiya Barat. Selama sepekan terakhir tim opsnal melakukan penyelidikan, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus,” ujarnya.
AKP Mahliadi menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB tadi (Kamis-red) anggota melihat dua sepeda motor membawa beberapa karung beras. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diringkus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelima pelaku mengaku dari satu kelompok. Mereka juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya dalam sebulan terakhir di lintasan jalan Baktiya – Baktiya Barat.
“Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat mereka sindikat bajing loncat yang selama ini kami buru,” katanya.
AKP Mahliadi menghimbau, kepada sopir angkutan pick-up, truck maupun Fuso yang selama ini pernah kehilangan barang di kawasan tersebut untuk segera melapor ke Polres Aceh Utara
Masing – masing empat tersangka dari Kecamatan Baktiya, yakni Salahuddin, 22 tahun, warga Desa Alue Bilie Gelumpang, Muhammad Shakira, 19 tahun, warga Desa Cot Mane, Irwansyah, 19 tahun, warga Desa Glee Gelumpang dan satu lagi pelajar berusia 16 tahun.
Sadangkan satu tersangka lainnya juga berstatus pelajar berusia 18 tahun.
Hal ini disampaikan kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, bersama lima tersangka turut diamankan barang bukti delapan karung beras dan empat unit sepeda motor. Masing – masing, dua unit Supra 125, satu unit Karisma dan satu unit Spin.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya telur asin dan beras yang hilang, saat mobil melintas di kawasan jalan Baktiya – Baktiya Barat. Selama sepekan terakhir tim opsnal melakukan penyelidikan, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus,” ujarnya.
AKP Mahliadi menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB tadi (Kamis-red) anggota melihat dua sepeda motor membawa beberapa karung beras. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diringkus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelima pelaku mengaku dari satu kelompok. Mereka juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya dalam sebulan terakhir di lintasan jalan Baktiya – Baktiya Barat.
“Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat mereka sindikat bajing loncat yang selama ini kami buru,” katanya.
AKP Mahliadi menghimbau, kepada sopir angkutan pick-up, truck maupun Fuso yang selama ini pernah kehilangan barang di kawasan tersebut untuk segera melapor ke Polres Aceh Utara
loading...
Post a Comment