Banda Aceh – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Aceh kabarnya menyita tiga pucuk senjata api (senpi) beserta puluhan butir amunisi dan lima megazen di sebuah rumah dalam Kompleks DPR Aceh, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis 10 September 2015
Penggrebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB tadi, polisi menangkap Z alias S di sebuah rumah di Komplek Perumahan DPRA, kawasan Ule Kareng Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Dalam penggrebekan itu, selain ditemukan tiga pucuk senjata, satu AK 56 dan dua pucuk M16 serta amunisi 197 butir kaliber 5,56 mm, 45 butir kaliber 7,62 mm, empat unit magazen M16 dan satu magazen AK. Penggrebekan itu dilakukan polisi setelah menangkap MA dan BA dalam sebuah razia kepolisian. Selain senjata dan terduga pemilik senjata api, polisi juga mengamankan satu unit mobil X-Trail BM 1605 NI
Keberadaan senjata tersebut diduga terkait dengan rencana pembebasan tahanan tersangka Sabu yang sekarang di tahan di LP Kajhu Banda Aceh.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(acehbaru.com)
Penggrebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB tadi, polisi menangkap Z alias S di sebuah rumah di Komplek Perumahan DPRA, kawasan Ule Kareng Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Dalam penggrebekan itu, selain ditemukan tiga pucuk senjata, satu AK 56 dan dua pucuk M16 serta amunisi 197 butir kaliber 5,56 mm, 45 butir kaliber 7,62 mm, empat unit magazen M16 dan satu magazen AK. Penggrebekan itu dilakukan polisi setelah menangkap MA dan BA dalam sebuah razia kepolisian. Selain senjata dan terduga pemilik senjata api, polisi juga mengamankan satu unit mobil X-Trail BM 1605 NI
Keberadaan senjata tersebut diduga terkait dengan rencana pembebasan tahanan tersangka Sabu yang sekarang di tahan di LP Kajhu Banda Aceh.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(acehbaru.com)
loading...
Post a Comment