LIBUR Idul Adha telah usai. Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) kembali aktif masuk kantor sejak beberapa hari lalu. Namun laporan P2K masih menunjukan adanya SKPA berapor merah.
Ini menunjukan SKPA ini belum adanya pembaikan kinerja. Hingga 28 September 2015, realisasi fisik secara keseluruhan masih 45, 9 persen. Dua SKPA seperti Bina Marga dan Dinas Pengairan Aceh juga masih berstatus merah. Serapan anggarannya masih sekitar 23 persen. Laporan ini sangat memilukan. Dimana kita ketahui, masa anggaran hanya sekitar beberapa bulan lagi.
Demikian juga dengan enam SKPA berapor kuning. Kinerja mereka masih jauh dari kata memuaskan. Berapor kuning bukan berarti lebih baik.
Makanya, gubernur dan wakil gubernur perlu memberikan teguran keras kepada para pejabat Aceh yang masih berkinerja lemah ini. Para pemimpin di SKPA berapor merah dan kuning ini perlu dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban kinerjanya.
Demikian juga dengan anggota DPR Aceh, mereka harus memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memacu kinerja SKPA ini.
Jangan sampai, pemimpin Aceh, baik gubernur dan wakil gubernur, justru diam melihat kinerja lelet para bawahannya ini.
Baik buruknya pemerintahan periode ini, akan ditentukan dengan terobosan yang ditempuh dalam dua tahun terakhir ini. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya, sebagaimana yang kita ketahui, tak ada terobosan yang berarti.
Gubernur dan wakil gubernur, perlu memacu kinerja SKPA agar menghasilkan bukti nyata bagi masyarakat. Jika memang pejabat SKPA berapor merah dan kuning tak bisa mengikuti ritme kerja pemerintahan saat ini, maka sudah sepantasnya untuk diganti.
Jangan sampai, diamnya pemimpin Aceh saat ini justru dianggap enteng oleh para pejabat di SKPA setempat. Imbasnya, mereka hanya akan bekerja standar dan biasa. Akhirnya, rakyatlah yang sengsara.
Ini menunjukan SKPA ini belum adanya pembaikan kinerja. Hingga 28 September 2015, realisasi fisik secara keseluruhan masih 45, 9 persen. Dua SKPA seperti Bina Marga dan Dinas Pengairan Aceh juga masih berstatus merah. Serapan anggarannya masih sekitar 23 persen. Laporan ini sangat memilukan. Dimana kita ketahui, masa anggaran hanya sekitar beberapa bulan lagi.
Demikian juga dengan enam SKPA berapor kuning. Kinerja mereka masih jauh dari kata memuaskan. Berapor kuning bukan berarti lebih baik.
Makanya, gubernur dan wakil gubernur perlu memberikan teguran keras kepada para pejabat Aceh yang masih berkinerja lemah ini. Para pemimpin di SKPA berapor merah dan kuning ini perlu dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban kinerjanya.
Demikian juga dengan anggota DPR Aceh, mereka harus memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memacu kinerja SKPA ini.
Jangan sampai, pemimpin Aceh, baik gubernur dan wakil gubernur, justru diam melihat kinerja lelet para bawahannya ini.
Baik buruknya pemerintahan periode ini, akan ditentukan dengan terobosan yang ditempuh dalam dua tahun terakhir ini. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya, sebagaimana yang kita ketahui, tak ada terobosan yang berarti.
Gubernur dan wakil gubernur, perlu memacu kinerja SKPA agar menghasilkan bukti nyata bagi masyarakat. Jika memang pejabat SKPA berapor merah dan kuning tak bisa mengikuti ritme kerja pemerintahan saat ini, maka sudah sepantasnya untuk diganti.
Jangan sampai, diamnya pemimpin Aceh saat ini justru dianggap enteng oleh para pejabat di SKPA setempat. Imbasnya, mereka hanya akan bekerja standar dan biasa. Akhirnya, rakyatlah yang sengsara.
Sumber: portalsatu.com
loading...
Post a Comment