AMP - Sepasang petugas Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diperiksa secara internal setelah beredar isu tertangkapnya pasangan dituduh selingkuh sesama profesi dalam ruangan kantor.
"Keduanya sudah berkeluarga, tidak ada bukti yang jelas. Memang ada diisukan berpacaran sesama anggota WH, setelah kami pangil keduanya tidak terbukti dan saksi yang kami tanya menyatakan "kami hanya melihat mereka berbicara berdua," kata Kapala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH (Kasat Pol PP dan WH) Aceh Barat Ika Suhannas di Meulaboh, Rabu (9/9/2015)
Informasi tertangkapnya dua anggota WH dalam kantor itu sudah sampai ketelingga anggota DPRK Aceh Barat dan masyarakat luas, bahkan salah satu keluarga anggota WH bersangkutan sempat mengamuk dan mengancam salah satu pekerja administrasi Satpol PP dan WH yang dituduh sebagai pacar dari WH perempuan tersebut.
Menurut Ika, isu tersebut diduga untuk melemahkan peran WH yang bertugas mengawal pelaksanaan syariat Islam di kawasan itu, karenanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya sudah memisahkan WH yang perempuan.
"Kami tidak dapat menyebutkan siapa nama mereka, karena tidak terbukti. Untuk menghindari hal hal tidak diinginkan salah satunya sudah kita pindahkan. Status kedua sudah berkeluarga," tandas Ika.
Persoalan tersebut juga sempat disingung dalam pandangan umum DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten 2015.
Ketua Komisi D-DPRK Aceh Barat yang membidangi keagamaan Tgk Bantalidan menegaskan, terbukti ataupun tidaknya kejadian tersebut sudah menjadi catatan buruk di tubuh pemerintah kabupaten dan oknum WH demikian harus ditindak tegas.
"Kalau menurut kami ini harus ditindak lanjuti dan diberi sangsi tegas jangan sampai terulang. Ini harus ada sanksi setimpal, termasuk diskualifikasi bila perlu, tidak pernah selesai masalah kalau itu tertutup, ini harus dibersihkan karena kalau ditutup pasti akan tercium juga," kata dia.
RIMANEWS
"Keduanya sudah berkeluarga, tidak ada bukti yang jelas. Memang ada diisukan berpacaran sesama anggota WH, setelah kami pangil keduanya tidak terbukti dan saksi yang kami tanya menyatakan "kami hanya melihat mereka berbicara berdua," kata Kapala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH (Kasat Pol PP dan WH) Aceh Barat Ika Suhannas di Meulaboh, Rabu (9/9/2015)
Informasi tertangkapnya dua anggota WH dalam kantor itu sudah sampai ketelingga anggota DPRK Aceh Barat dan masyarakat luas, bahkan salah satu keluarga anggota WH bersangkutan sempat mengamuk dan mengancam salah satu pekerja administrasi Satpol PP dan WH yang dituduh sebagai pacar dari WH perempuan tersebut.
Menurut Ika, isu tersebut diduga untuk melemahkan peran WH yang bertugas mengawal pelaksanaan syariat Islam di kawasan itu, karenanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya sudah memisahkan WH yang perempuan.
"Kami tidak dapat menyebutkan siapa nama mereka, karena tidak terbukti. Untuk menghindari hal hal tidak diinginkan salah satunya sudah kita pindahkan. Status kedua sudah berkeluarga," tandas Ika.
Persoalan tersebut juga sempat disingung dalam pandangan umum DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten 2015.
Ketua Komisi D-DPRK Aceh Barat yang membidangi keagamaan Tgk Bantalidan menegaskan, terbukti ataupun tidaknya kejadian tersebut sudah menjadi catatan buruk di tubuh pemerintah kabupaten dan oknum WH demikian harus ditindak tegas.
"Kalau menurut kami ini harus ditindak lanjuti dan diberi sangsi tegas jangan sampai terulang. Ini harus ada sanksi setimpal, termasuk diskualifikasi bila perlu, tidak pernah selesai masalah kalau itu tertutup, ini harus dibersihkan karena kalau ditutup pasti akan tercium juga," kata dia.
RIMANEWS
loading...
Post a Comment