New York – Majelis Umum PBB, pada Kamis, 10 September 2015, telah menyetujui sebuah resolusi yang memungkinkan Palestina untuk mengibarkan benderanya di markas PBB.
Reuters dalam laporannya dikutip dari Telegraph menyebutkan bahwa ada 119 suara yang yang mendukung langkah tersebut dari 193 anggota PBB.
“Ini adalah langkah untuk pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB,” kata Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah kepada wartawan di Paris, Kamis 10 September 2015.
Diplomat Palestina sebagaimana dilansir dari laman Telegraph mengatakan mereka mengharapkan bendera Palestina akan mulai dikibarkan pada 30 September, hari di mana Presiden Palestina Mahmoud Abbas membahas bersama para pemimpin dunia pada pertemuan tahunan Majelis Umum PBB.
Sekitar 28 negara Uni Eropa dilaporkan berada di antara 45 negara yang abstain (tidak memilih).
Sementara Perancis, dan anggota Uni Eropa seperti Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Luksemburg, Belgia dan Malta memilih mengatakan ya pada resolusi. Prancis adalah negara yang mempelopori dorongan untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina, yang runtuh pada 2014.
“Kita perlu memobilisasi dinamika baru untuk melestarikan solusi dua-negara,” kata Perdana Menteri Perancis Manuel Valls di Paris. “Kita harus mengurangi ketegangan dan mengembalikan upaya dialog yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Amerika Serikat dan Israel ada di antara delapan negara yang memilih menentang resolusi Palestina. Israel bahkan telah mendesak negara-negara anggota untuk menentang rancangan resolusi Palestina tersebut, menyebutnya sebagai “penyalahgunaan atas PBB oleh otoritas Palestina”.
Pada 2012, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina. Namun sejak itu Palestina terus berupaya untuk mengamankan keanggotaan penuh PBB.
Reuters dalam laporannya dikutip dari Telegraph menyebutkan bahwa ada 119 suara yang yang mendukung langkah tersebut dari 193 anggota PBB.
“Ini adalah langkah untuk pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB,” kata Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah kepada wartawan di Paris, Kamis 10 September 2015.
Diplomat Palestina sebagaimana dilansir dari laman Telegraph mengatakan mereka mengharapkan bendera Palestina akan mulai dikibarkan pada 30 September, hari di mana Presiden Palestina Mahmoud Abbas membahas bersama para pemimpin dunia pada pertemuan tahunan Majelis Umum PBB.
Sekitar 28 negara Uni Eropa dilaporkan berada di antara 45 negara yang abstain (tidak memilih).
Sementara Perancis, dan anggota Uni Eropa seperti Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Luksemburg, Belgia dan Malta memilih mengatakan ya pada resolusi. Prancis adalah negara yang mempelopori dorongan untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina, yang runtuh pada 2014.
“Kita perlu memobilisasi dinamika baru untuk melestarikan solusi dua-negara,” kata Perdana Menteri Perancis Manuel Valls di Paris. “Kita harus mengurangi ketegangan dan mengembalikan upaya dialog yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Amerika Serikat dan Israel ada di antara delapan negara yang memilih menentang resolusi Palestina. Israel bahkan telah mendesak negara-negara anggota untuk menentang rancangan resolusi Palestina tersebut, menyebutnya sebagai “penyalahgunaan atas PBB oleh otoritas Palestina”.
Pada 2012, Majelis Umum PBB menyetujui sebuah pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina. Namun sejak itu Palestina terus berupaya untuk mengamankan keanggotaan penuh PBB.
TELEGRAPH.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA
loading...
Post a Comment