Dewantara - Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Aceh Utara, Khalidi, mengatakan, terhentinya aktivitas ekspor dan impor di pelabuhan Kreung Geukuh tidak dipengaruhi dengan melambungnya nilai tukar dollar. Hal itu ia sampaikan melalui keterangan pers kepada Waspada Online, Sabtu (12/9).
“Masalah utama yang membuat aktivitas pelabuhan terhenti disebabkan karena pelayanan yang diberikan oleh penanggung jawab pelabuhan yakni Pelindo I Cabang Lhokseumawe tidak baik, begitu pula koordinasi sangat buruk,” terang Khalidi.
Hal ini tentunya membuat pengusaha kapal yang sudah masuk ke Pelabuhan tersebut tidak nyaman. Ditambah lagi karena faktor pelayanan koordinasi sangat tidak bagus.
Maka Khalidi tegaskan, bahwa salah bila ada yang menilai karena pengaruh dengan harga dollar.
“Yang bertanggung jawab terhadap masuk dan keluar kapal merupakan Syahbandar, yang mengawasi barang adalah beacukai dan karantina, sedangkan Pelindo yang memberikan jasa layanan pelabuhan dan jasa pembayaran dari pengusaha,” jelasnya.
Menurutnya, semua pihak harus merawat izin yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk menghidupkan kembali aktivitas pelabuhan Krueng Greukuh sampai terulang lagi izin dicabut.
“Masing-masing pihak yang bertugas di pelabuhan bisa mengoptimalkan peran dan berkoordinasi dengan baik, sehingga pengusaha kapal dan barang tertarik berinvestasi di Aceh Utara,” terangnya lagi.
Dijelaskannya, sejak pemerintah menerbitkan izin impor no.61 tahun 2013, sudah ada kapal kayu secara rutin masuk ke pelabuhan Krueng Geukuh.
“Kita turut bersyukur aktivitas pelabuhan sudah mulai berjalan, ada kapal kayu yang masuk sebagai perintis, ini perlu diberi penghargaan,” pungkas Khalidi.
“Masalah utama yang membuat aktivitas pelabuhan terhenti disebabkan karena pelayanan yang diberikan oleh penanggung jawab pelabuhan yakni Pelindo I Cabang Lhokseumawe tidak baik, begitu pula koordinasi sangat buruk,” terang Khalidi.
Hal ini tentunya membuat pengusaha kapal yang sudah masuk ke Pelabuhan tersebut tidak nyaman. Ditambah lagi karena faktor pelayanan koordinasi sangat tidak bagus.
Maka Khalidi tegaskan, bahwa salah bila ada yang menilai karena pengaruh dengan harga dollar.
“Yang bertanggung jawab terhadap masuk dan keluar kapal merupakan Syahbandar, yang mengawasi barang adalah beacukai dan karantina, sedangkan Pelindo yang memberikan jasa layanan pelabuhan dan jasa pembayaran dari pengusaha,” jelasnya.
Menurutnya, semua pihak harus merawat izin yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk menghidupkan kembali aktivitas pelabuhan Krueng Greukuh sampai terulang lagi izin dicabut.
“Masing-masing pihak yang bertugas di pelabuhan bisa mengoptimalkan peran dan berkoordinasi dengan baik, sehingga pengusaha kapal dan barang tertarik berinvestasi di Aceh Utara,” terangnya lagi.
Dijelaskannya, sejak pemerintah menerbitkan izin impor no.61 tahun 2013, sudah ada kapal kayu secara rutin masuk ke pelabuhan Krueng Geukuh.
“Kita turut bersyukur aktivitas pelabuhan sudah mulai berjalan, ada kapal kayu yang masuk sebagai perintis, ini perlu diberi penghargaan,” pungkas Khalidi.
Sumber: waspada.co.id
loading...
Post a Comment