Berita Polhukam - Pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) terancam kena sanksi.
Pasalnya, anggota tim sukses (timses) Cawagub DKI dari Paslon nomor 2, Djarot, melibatkan anak-anak dalam kampanye di Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Panwaslu Jakarta Barat sudah melayangkan surat panggilan terhadap Djarot dan Timsesnya terkait kampanye pada , Rabu (30/11).
Ketua Panwaslu Jakbar, Puadi, mengatakan, Djarot dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/12). Sebelum memeriksa Djarot, Panwaslu lebih dulu akan memeriksa Panwascam Kalideres dan Cengkareng.
Baru kemudian memeriksa Djarot dan Timsesnya. "Kami juga menggandeng KPAI dan Komnas PA untuk menangani kasus ini," ujar Puadi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (5/12) malam.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Sumber: wartakota.tribunnews.com
loading...
Post a Comment