Foto: Tersangka di tahanan Polres Jakpus/Istimewa |
Jakarta - Beredar sebuah informasi di media sosial bahwa pria
yang membawa golok yang diamankan di aksi damai 2 Desember lalu
meninggal akibat penganiayaan. Polisi menegaskan informasi tersebut
tidak benar alias hoax.
"Itu hoax, tidak benar itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Minggu (4/12/2016).
Tahan mengatakan, saat ini pria yang belakangan diketahui bernama Frans Parulian (38) itu ditahan di Polres Jakarta Pusat.
"Ada di Polres, masih ditahan. Dia itu mabuk kemarin itu," imbuh Tahan.
Frans sebelumnya diamankan karena membawa senjata tajam golok di bawah flyover rel KA Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus, Jumat 2 Desember. Saat itu, lokasi tersebut dipenuhi oleh massa umat Islam yang menggelar aksi damai di Monas.
Tersangka menyusup ke dalam massa dan menjadi bulan-bulanan karena membawa golok. Tersangka juga diketahui meminum minuman keras saat diamankan.
Sambil mengacung-ancungkan golok di depan massa pengunjuk rasa, tersangka menyuruh massa untuk membubarkan diri. Walhasil, ia pun dikeroyok massa.
Beruntung saat itu ada aparat polisi dan TNI sehingga tersangka berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat dan diinterogasi.
(detik.com)
"Itu hoax, tidak benar itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom, Minggu (4/12/2016).
Tahan mengatakan, saat ini pria yang belakangan diketahui bernama Frans Parulian (38) itu ditahan di Polres Jakarta Pusat.
"Ada di Polres, masih ditahan. Dia itu mabuk kemarin itu," imbuh Tahan.
Frans sebelumnya diamankan karena membawa senjata tajam golok di bawah flyover rel KA Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus, Jumat 2 Desember. Saat itu, lokasi tersebut dipenuhi oleh massa umat Islam yang menggelar aksi damai di Monas.
Tersangka menyusup ke dalam massa dan menjadi bulan-bulanan karena membawa golok. Tersangka juga diketahui meminum minuman keras saat diamankan.
Sambil mengacung-ancungkan golok di depan massa pengunjuk rasa, tersangka menyuruh massa untuk membubarkan diri. Walhasil, ia pun dikeroyok massa.
Beruntung saat itu ada aparat polisi dan TNI sehingga tersangka berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat dan diinterogasi.
(detik.com)
loading...
Post a Comment