AMP - Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan dua wanita dan satu pria yang diduga bertransaksi narkoba di salah satu kediaman warga Gampong Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kemarin siang, salah satu anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, dicurigai ada aktifitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga Gampong Jawa,” tutur Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba, Iptu Budi Eka Putra, Kamis (8/6/2017).
Selanjutnya kata Budi, pihaknya melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah A1, sekira pukul 13.30 WIB dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang wanita warga Kecamatan Blangkejeren, yaitu, Hestika Sari (34) warga Gampong Penampaan dan Mutiara (21) warga Gampong Jawa.
Bahkan dari kedua wanita ini ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil.
“Kami juga melakukan pengembangan dan Alhamdulillah kita kembali berhasil mengamankan 1 orang tersangka lagi, yaitu Muhammad Saputra, warga Kerukunan Kutepanyang Kecamatan Kutepanyang. Bahkan dari tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil,” beber Kasat Narkoba.
Selain barang bukti 7 paket kecil sabu alias sekira 1 gram sabu yang sudah diamankan dari ketiga tersangka, Satresnarkoba Galus juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.608.000, satu unit sepeda motor merek Jupiter warna hitam silver BK 5364 IW serta 3 unit HP merek Nokia, Samsung dan Evercroos.
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues, guna pemeriksaan dan pengembangan kasus,” tandas Budi. (goaceh.co)
loading...
Post a Comment