Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu memperlihatkan empat tersangka judi dan barang bukti. Foto: Safrizal |
AMP - Empat dari sembilan tersangka judi yang diringkus Tim Situasi Tertib Aman untuk Rakyat (Star) Polres Lhokseumawe, pada Sabtu (17/6) masih ditahan di Polres Lhokseumawe, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan berlaku.
Kapolres Lhokseumawe AKBP melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (19/6) kepada AJNN mengatakan, lima orang yang ikut ditangkap sudah diserahkan kepada pihak keluarga melalui keuchik gampong masing-masing.
"Empat orang lagi masih kami tahan di Mapolres Lhokseumawe, untuk diproses hingga ke pengadilan nantinya," kata Budi.
Budi Nasuha menyebutkan, empat orang yang masih ditahan di antaranya adalah dua oknum keuchik berinisial MH (40), SA (34) dan Kaur Pemerintahan TA (34), dan satu lagi RA (22) masyarakat biasa.
"Untuk empat tersangka tersebut masih dalam proses, rencananya keempat tersangka ini akan kami lanjutan hingga pengadilan, sesuai dengan undang-undang dan ketentuan Qanun Provinsi Aceh," jelasnya.
Hingga saat ini pihak kita sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan ke empat tersangka judi masih kita tahan," sebut Kasat Reskrim.(AJNN)
Kapolres Lhokseumawe AKBP melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (19/6) kepada AJNN mengatakan, lima orang yang ikut ditangkap sudah diserahkan kepada pihak keluarga melalui keuchik gampong masing-masing.
"Empat orang lagi masih kami tahan di Mapolres Lhokseumawe, untuk diproses hingga ke pengadilan nantinya," kata Budi.
Budi Nasuha menyebutkan, empat orang yang masih ditahan di antaranya adalah dua oknum keuchik berinisial MH (40), SA (34) dan Kaur Pemerintahan TA (34), dan satu lagi RA (22) masyarakat biasa.
"Untuk empat tersangka tersebut masih dalam proses, rencananya keempat tersangka ini akan kami lanjutan hingga pengadilan, sesuai dengan undang-undang dan ketentuan Qanun Provinsi Aceh," jelasnya.
Hingga saat ini pihak kita sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan ke empat tersangka judi masih kita tahan," sebut Kasat Reskrim.(AJNN)
loading...
Post a Comment