Ilustrasi |
AMP - Di saat umat muslim berlomba-lomba memperbanyak ibadah di bulan suci Ramadan, dua pasangan ini justru melakukan tindakan yang dilarang agama.
Mereka diduga mesum hingga akhirnya digerebek warga.
Kasatpol PP/WH Pidie Iskandar mengatakan, dua pasangan non muhrim tersebut kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Diserahkan masyarakat kemarin," kata Iskandar kepada BERITAKINI.CO, Kamis (1/06/2017).
Dua pasangan yang diserahkan warga tersebut masing-masing MH (25) laki-laki asal Kecamatan Keude Lung Putu bersama Mur (35) wanita beranak satu asal Kecamatan Kembang Tanjong.
Mereka kedapatan sedang berbuat mesum di sebuah tempat usaha perabot di Kecamatan Glompang Baro, Pidie.
"Dua pasangan ini diserahkan warga ke Kapolsek setempat, kemudian diamankan Satpol PP dan WH Pidie," kata Iskandar.
Pasangan lain yang serahkan warga adalah AG (21) pria asal Kuala Simpang dan pasangan mesumnya HR (23) warga Kecamatan Delima.
Mereka ditangkap warga sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah toko di kawasan Keuniree, Pidie.
"Hasil pemeriksaan kami, pasangan ini sudah melakukan hubung4n int1m layaknya suami-istri dan bahkan adegan hubung4n int1m tersebut juga diabadikan dengan kamera selularnya," kata Iskandar.
Keduanya, tambah Iskandar, sudah diamankan di lokasi terpisah, pasangan yang di amankan di Kecamatan Glumpang Baro dikurung di sel markas Satpol PP/WH dan pasangan lainnya diamankan di Polres Pidie.
"Satu pasang lainnya mereka langsung ditangani Reskrim Polres Pidie karena terlibat membuat konten porno," tambah Iskandar.[beritakini.co]
Mereka diduga mesum hingga akhirnya digerebek warga.
Kasatpol PP/WH Pidie Iskandar mengatakan, dua pasangan non muhrim tersebut kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Diserahkan masyarakat kemarin," kata Iskandar kepada BERITAKINI.CO, Kamis (1/06/2017).
Dua pasangan yang diserahkan warga tersebut masing-masing MH (25) laki-laki asal Kecamatan Keude Lung Putu bersama Mur (35) wanita beranak satu asal Kecamatan Kembang Tanjong.
Mereka kedapatan sedang berbuat mesum di sebuah tempat usaha perabot di Kecamatan Glompang Baro, Pidie.
"Dua pasangan ini diserahkan warga ke Kapolsek setempat, kemudian diamankan Satpol PP dan WH Pidie," kata Iskandar.
Pasangan lain yang serahkan warga adalah AG (21) pria asal Kuala Simpang dan pasangan mesumnya HR (23) warga Kecamatan Delima.
Mereka ditangkap warga sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah toko di kawasan Keuniree, Pidie.
"Hasil pemeriksaan kami, pasangan ini sudah melakukan hubung4n int1m layaknya suami-istri dan bahkan adegan hubung4n int1m tersebut juga diabadikan dengan kamera selularnya," kata Iskandar.
Keduanya, tambah Iskandar, sudah diamankan di lokasi terpisah, pasangan yang di amankan di Kecamatan Glumpang Baro dikurung di sel markas Satpol PP/WH dan pasangan lainnya diamankan di Polres Pidie.
"Satu pasang lainnya mereka langsung ditangani Reskrim Polres Pidie karena terlibat membuat konten porno," tambah Iskandar.[beritakini.co]
loading...
Post a Comment