AMP - Polisi Sektor (Polsek) Kuta Alam, Kota Banda Aceh bersama Pemuda Gampong Peunayong, mengamankan pasangan non muhrim yang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan germo di Jalan Pembangunan atau tepatnya di Gang Mabok, Peunayong, Banda Aceh, Selasa dini hari, (13/6/2017) sekitar pukul 04.15 WIB.
Keduanya adalah, NL (24) wanita asal Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dan MB (22) warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Ketua Pemuda Gampong Peunayong, Saimun pada BERITAKINI.CO mengungkapkan, saat itu anggota Polsek Kuta Alam bersama pemuda Gampong Peunayong sedang melaksanakan Patroli di Jalan T Daud Syah, Gampong Peunayong.
Kemudian, mereka melihat NL dan MB sedang mangkal di kawasan itu.
“Ketika kami datangi mereka melarikan diri, namun berhasil kami tangkap di Pasar Sayur Gampong Peunayong, kemudian kami amankan ke Polsek Kuta Alam,” katanya.
Selain meringkus pasangan tersebut, katanya, dalam patroli dini hari tadi mereka juga mengamankan seorang yang diduga PSK berinisail DA (25), asal Takengon, Aceh Tengah. Perempuan ini diringkus di Gang Anggrek, Gampong Laksana, Kuta alam.
“Sama seperti yang terjaring sebelumnya, wanita ini mencoba melarikan diri saat didatangi,” katanya.
Sebelumnya, mereka juga mengamankan satu orang anak punk dan dua pengemis berusia 9 tahun. “Adik-adik pengemis itu mengaku diperintah orang tuanya untuk mengemis. Mereka mengaku orang tuanya berdomisili di Neusu, Baiturrahman, Banda Aceh,” katanya.
Saimun mengatakan, semua yang terjaring tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Kuta Alam untuk proses lebih lanjut.(beritakini.co)
Keduanya adalah, NL (24) wanita asal Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dan MB (22) warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Ketua Pemuda Gampong Peunayong, Saimun pada BERITAKINI.CO mengungkapkan, saat itu anggota Polsek Kuta Alam bersama pemuda Gampong Peunayong sedang melaksanakan Patroli di Jalan T Daud Syah, Gampong Peunayong.
Kemudian, mereka melihat NL dan MB sedang mangkal di kawasan itu.
“Ketika kami datangi mereka melarikan diri, namun berhasil kami tangkap di Pasar Sayur Gampong Peunayong, kemudian kami amankan ke Polsek Kuta Alam,” katanya.
Selain meringkus pasangan tersebut, katanya, dalam patroli dini hari tadi mereka juga mengamankan seorang yang diduga PSK berinisail DA (25), asal Takengon, Aceh Tengah. Perempuan ini diringkus di Gang Anggrek, Gampong Laksana, Kuta alam.
“Sama seperti yang terjaring sebelumnya, wanita ini mencoba melarikan diri saat didatangi,” katanya.
Sebelumnya, mereka juga mengamankan satu orang anak punk dan dua pengemis berusia 9 tahun. “Adik-adik pengemis itu mengaku diperintah orang tuanya untuk mengemis. Mereka mengaku orang tuanya berdomisili di Neusu, Baiturrahman, Banda Aceh,” katanya.
Saimun mengatakan, semua yang terjaring tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Kuta Alam untuk proses lebih lanjut.(beritakini.co)
loading...
Post a Comment