Halloween Costume ideas 2015
loading...

Amnesti Din Minimi, Sutiyoso: Jangan Kelamaan, Nanti Goyah!

Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Aceh, 29 Desember 2015. Kelompok bersenjata menyerahkan 15 pucuk senjata api laras panjang beserta amunisi kepada pihak keamanan. ANTARA/Yusri
Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso optimistis Presiden Joko Widodo akan mengabulkan pengajuan amnesti untuk pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Janji itu ini telah disampaikan Jokowi dalam kunjungannya ke Papua, Kamis, 31 Desember 2015.
"Beliau sudah mengatakannya kemarin. Itu hak prerogatif Presiden. Beliau sudah mempertimbangkan secara matang," kata Sutiyoso saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Januari 2016. Setelah pengajuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, usulan amnesti akan diolah Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Sutiyoso, bila DPR menyetujui usulan amnesti terhadap kelompok Din Minimi, Presiden Jokowi akan memutuskan pemberian amnesti. "Saya yakin tahun ini proses amnesti bisa rampung. Jangan terlalu lama, nanti mereka goyah lagi," ujarnya.

Dalam catatan kepolisian, Din Minimi beserta kelompoknya mempunyai 14 laporan tindak pidana. Seperti dugaan perampokan, dugaan pembunuhan, serta kasus dugaan penembakan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia. Menurut Sutiyoso, daftar tindak pidana tersebut harus dibuktikan.

"Ya, 14 kasus yang melibatkan mereka itu kan belum tentu perbuatan kelompok dia," ujar Sutiyoso. "Bahwa prosedur hukum dari kepolisian tetap dijalankan, saya setuju."

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Kepala BIN tidak memiliki wewenang memberi amnesti kepada Din Minimi. Amnesti juga tak menggugurkan kasus yang telah dilaporkan masyarakat. "Dasar hukumnya apa BIN memberikan amnesti? Seharusnya Kepala Negara."

TEMPO
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget