Ridwan Alias Nawan korban penculikan kelompok Din Minimi yang dilepas setlah memberi tebusan Rp50 juta.| Pikiran Merdeka/Iskandar Ishak |
AMP - Anggota KPA Pereulak yang bernama Ridwan alias Nawan mengaku adalah korban penculikan kelompok Din Minimi. Hal itu ditegaskan Ridwan saat memberikan keterangan pers bersama puluhan anggota KPA Wilayah Peureulak Daerah IV Idi Kota Sagoe 05, Minggu (10/1/16) siang.
Ridwan mengisahkan kronologis penculikan dirinya oleh kelompok Din Minimi yang terjadi pada bulan Maret 2015. Ia dibebaskan setelah memberi tebusan Rp50 juta.
“Saat itu saya bersama istri saya Nurhasanah (29) pulang dari Idi dengan mengunakan mobil Jazz. Kejadian tepat malam Minggu bulan Maret tahun 2015,” beber Ridwan.
“Tepat di Desa Teuping Nyareng, Kecamatan Idi Rayeuk, kami lalu dihadang oleh dua unit mobil Avanza. Lalu kami diminta keluar oleh depalan orang dan menodongkan sejanta Ak 47 senjata di kepala saya,” sambungnya lagi.
Setelah isterinya dilepas, kata Nawan, dinding mobilnya dihantam dengan mengunakan senjata. Lalu matanya ditutup dan dibawa ke Sampoiniet, Aceh Utara,” bebernya.
lalu dirinya dijemput dan dibawa kekawasan hutan Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur. ”Saat penyekapan oleh kelompok Din Minimi cs saya diberi minum air kencing dan makan kotoran. Setelah disekap selama tiga hari tiga malam baru saya diberi makan,” aku Ridwan.
Lanjut Ridwan, setelah lima hari lima malam ia baru dilepaskan oleh Din Minimi cs, setelah menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
“Awalnya kelompok Din Minimi cs meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Saya tidak memiliki uang sebesar itu, karena saya sebagai nelayan. Namun saya mampu memberi tebusan sebesar Rp50 juta. Itu pun dibantu oleh kawan-kawan mantan kombatan yang lain,” kata Ridwan.
Ridwan akhirnya dilepaskan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, setelah uang tebusan diterima Din Minimi. Saat dilepas, kelompok Din Minimi juga berpesan kepadanya agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian.
Lalu paginya, Ridwan membuat laporan ke Mapolsek IDI Rayeuk. Ia lalu divisum di RSUD dr Zubir Mahmud. “Saya juga membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.”
Dalam konferensi pers itu, Ridwan juga meminta polisi untuk segera menangkap kelompok Din Minimi.
“Dalam hal ini Kapolres dan Kapolda harus menagkap kelompok Din Minimi, terkait penculikan terhadap diri saya. Saya telah membuat laporan kepada pihak kepolisian, ke Mapolsek Idi dan Kapolres Aceh Timur,“ tegas Ridwan.
Ridwan mengisahkan kronologis penculikan dirinya oleh kelompok Din Minimi yang terjadi pada bulan Maret 2015. Ia dibebaskan setelah memberi tebusan Rp50 juta.
“Saat itu saya bersama istri saya Nurhasanah (29) pulang dari Idi dengan mengunakan mobil Jazz. Kejadian tepat malam Minggu bulan Maret tahun 2015,” beber Ridwan.
“Tepat di Desa Teuping Nyareng, Kecamatan Idi Rayeuk, kami lalu dihadang oleh dua unit mobil Avanza. Lalu kami diminta keluar oleh depalan orang dan menodongkan sejanta Ak 47 senjata di kepala saya,” sambungnya lagi.
Setelah isterinya dilepas, kata Nawan, dinding mobilnya dihantam dengan mengunakan senjata. Lalu matanya ditutup dan dibawa ke Sampoiniet, Aceh Utara,” bebernya.
lalu dirinya dijemput dan dibawa kekawasan hutan Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmur. ”Saat penyekapan oleh kelompok Din Minimi cs saya diberi minum air kencing dan makan kotoran. Setelah disekap selama tiga hari tiga malam baru saya diberi makan,” aku Ridwan.
Lanjut Ridwan, setelah lima hari lima malam ia baru dilepaskan oleh Din Minimi cs, setelah menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
“Awalnya kelompok Din Minimi cs meminta tebusan sebesar Rp100 juta. Saya tidak memiliki uang sebesar itu, karena saya sebagai nelayan. Namun saya mampu memberi tebusan sebesar Rp50 juta. Itu pun dibantu oleh kawan-kawan mantan kombatan yang lain,” kata Ridwan.
Ridwan akhirnya dilepaskan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, setelah uang tebusan diterima Din Minimi. Saat dilepas, kelompok Din Minimi juga berpesan kepadanya agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian.
Lalu paginya, Ridwan membuat laporan ke Mapolsek IDI Rayeuk. Ia lalu divisum di RSUD dr Zubir Mahmud. “Saya juga membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.”
Dalam konferensi pers itu, Ridwan juga meminta polisi untuk segera menangkap kelompok Din Minimi.
“Dalam hal ini Kapolres dan Kapolda harus menagkap kelompok Din Minimi, terkait penculikan terhadap diri saya. Saya telah membuat laporan kepada pihak kepolisian, ke Mapolsek Idi dan Kapolres Aceh Timur,“ tegas Ridwan.
Sumber: pikiranmerdeka.co
loading...
Post a Comment