NURDIN bin Ismail alias Din Minimi tidak bisa santai sejenak. Sejak kabar penyerahan dirinya merebak pada 29 Desember 2015, banyak tamu berdatangan ke rumahnya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. “Saya harus melayani ratusan tamu yang berkunjung untuk memuliakan saya. Apalagi, mereka datang jauh-jauh dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh,” kata Din Minimi kepada Media Indonesia, kemarin. Rumahnya yang tidak terlalu besar itu menjadi sumpek. Tamu yang sudah bertemu dengan Din Minimi memilih berdiri di luar rumah dan mempersilakan tamu yang sedang antre untuk segera bertemu dengan tuan rumah.
Tamu yang hadir di antaranya Sudirman, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh. Kemudian ada rombongan mewakili Teungku Tajuddin alias Abi Lampisang, ulama karismatik yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada pilkada tiga tahun lalu. Teungku Tajuddin tidak bisa hadir karena sedang sakit. “Tapi tidak ada satu pun dari Pemerintah Provinsi Aceh dan pemkab yang menghubungi saya atau bersilaturahim ke sini,” ujar pria berkumis itu tersenyum. Meski sudah menyerahkan diri bersama 120 anggotanya, rumah tersebut tetap dijaga anak buah Din Minimi.
Untuk berkunjung ke rumahnya, para tamu harus diperiksa ketat oleh puluhan anak buahnya. Sedikitnya ada dua lapis pemeriksaan. Lapis pertama berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Lapis kedua persis di pintu masuk rumah Din Minimi. Pemantauan rumah Din Minimi juga dilakukan anggotanya yang berada di radius 10 km, masih di wilayah Desa Ladang Baro. “Anggota saya tetap mengawasi berbagai kemungkinan walaupun sekarang tidak lagi bersenjata. Niat kami tulus, tapi kan tidak tahu bagaimana orang di luar kita,” ujar bapak dua anak ini. Dia pun belum tahu akan bekerja apa setelah menyerahkan diri.
Ia kini masih fokus mengontrol anak buahnya yang diklaim berjumlah sekitar 200 orang yang menyebar di berbagai wilayah. Pascapenyerahkan diri, ia masih didampingi 42 anak buahnya yang loyal. Ia pun sudah menyerahkan seluruh senjata api yang dimilikinya, yakni 13 pucuk AK 47 dan AK 56, serta 2 pucuk senjata serbu SS1. “Ada 42 pucuk senjata yang kembali dikumpulkan. Masih ada tiga senjata yang dulu dipegang anggota kami yang desertir. Sekarang sedang kami cari keberadaannya,” ungkapnya.
Penyerahan diri Din Minimi beserta anak buahnya ke pemerintah disertai lima tuntutan. Salah satunya ialah pemberian amnesti. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mendukung upaya pemberian amnesti ini tanpa harus menunggu proses hukum selesai. “Amnesti itu upaya non peradilan. Apabila melalui proses hukum, upaya pengampunan itu disebut grasi,” ujarnya.
Sumber : mediaindonesia.com
Tamu yang hadir di antaranya Sudirman, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh. Kemudian ada rombongan mewakili Teungku Tajuddin alias Abi Lampisang, ulama karismatik yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada pilkada tiga tahun lalu. Teungku Tajuddin tidak bisa hadir karena sedang sakit. “Tapi tidak ada satu pun dari Pemerintah Provinsi Aceh dan pemkab yang menghubungi saya atau bersilaturahim ke sini,” ujar pria berkumis itu tersenyum. Meski sudah menyerahkan diri bersama 120 anggotanya, rumah tersebut tetap dijaga anak buah Din Minimi.
Untuk berkunjung ke rumahnya, para tamu harus diperiksa ketat oleh puluhan anak buahnya. Sedikitnya ada dua lapis pemeriksaan. Lapis pertama berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Lapis kedua persis di pintu masuk rumah Din Minimi. Pemantauan rumah Din Minimi juga dilakukan anggotanya yang berada di radius 10 km, masih di wilayah Desa Ladang Baro. “Anggota saya tetap mengawasi berbagai kemungkinan walaupun sekarang tidak lagi bersenjata. Niat kami tulus, tapi kan tidak tahu bagaimana orang di luar kita,” ujar bapak dua anak ini. Dia pun belum tahu akan bekerja apa setelah menyerahkan diri.
Ia kini masih fokus mengontrol anak buahnya yang diklaim berjumlah sekitar 200 orang yang menyebar di berbagai wilayah. Pascapenyerahkan diri, ia masih didampingi 42 anak buahnya yang loyal. Ia pun sudah menyerahkan seluruh senjata api yang dimilikinya, yakni 13 pucuk AK 47 dan AK 56, serta 2 pucuk senjata serbu SS1. “Ada 42 pucuk senjata yang kembali dikumpulkan. Masih ada tiga senjata yang dulu dipegang anggota kami yang desertir. Sekarang sedang kami cari keberadaannya,” ungkapnya.
Penyerahan diri Din Minimi beserta anak buahnya ke pemerintah disertai lima tuntutan. Salah satunya ialah pemberian amnesti. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mendukung upaya pemberian amnesti ini tanpa harus menunggu proses hukum selesai. “Amnesti itu upaya non peradilan. Apabila melalui proses hukum, upaya pengampunan itu disebut grasi,” ujarnya.
Sumber : mediaindonesia.com
loading...
Post a Comment