Anggota KPA Pereulak menggelar konferensi Pers di Idi, Minggu 10/1/2016. Mereka membantah bahwa Din Minimi adalah Anggota GAM | Pikiran Merdeka/Iskandar Ishak |
AMP - Pasca turun gunung Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi muncul berbagai kontroversi, bahkan menyerahnya Din Minimi dengan pemberian Amnesti oleh Presiden Jokowi di tantang oleh KPA.
Dikutip pikiranmerdeka.co Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak menegaskan Din Minimi bukan anggota GAM dan tidak pernah tergabung dalam wadah mantan kombatan, yakni KPA.
Hal ini disampaikan Syafrizal Alias Komeng beserta puluhan KPA Wilayah Peureulak Daerah IV Idi Kota Sagoe 05, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Serune Kupi, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu (10/1/16) siang.
“Kami juga menolak jika Din Minimi dikait-kaitkan dengan perjuangan masa lalu, karena Din Minimi bukan mantan kombatan,” tegas Komeng.
Menurutnya, yang tercatat sebagai bekas anggota GAM hanya ayah Din Minimi, yang bernama Ismail. Sedangkan Din Minimi tidak pernah mereka kenal semasa perjuangan GAM dulu. “Kalau ayahnya, almarhum Ismail itu benar mantan kombatan,” sambungnya.
“Jadi seluruh seluk beluk dan aktivitas Din Minimi sebelum menyerah tidak terkait dengan perjuangan masa lalu, karena dia bukan kombatan,“ tambah Komeng yang diaminkan anggota KPA lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Maka sudah sepatutnya hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang melanggarnya.
“Hukum tidak ada anak tiri anak kandung. Jika Din Minimi hari ini lepas dari segala jeratan hukum, kita sangat mengkhawatirkan akan timbul kelompok kriminal lainya di negeri ini yang akhirnya bebas dari jeratan hukum,” pungkas ekskombatan GAM Sagoe 05 Idi Rayeuk ini.
Komeng menambahkan, selaku masyarakat dan bekas kombatan, mereka sangat menghargai perdamaian Aceh dan aturan hukum yang berlaku. Sehingga, ia mewakili rekan-rekannya di KPA meminta penegakan hukum terhadap kelompok kriminal Din Minimi.
“Kalau Din Minimi tidak ditangkap kita khawatirkan akan ada Din Minimi yang lainya yang lebih dahsyat,” tambahnya.
Anggota KPA Pereulak juga mengancam akan mendatangi Polres Aceh Timur jika Din Minimi cs tidak segera ditangkap. “Jika tidak ditangkap dan diproses hukum terhadap Din Minimi, kami akan datang ke Polres untuk meminta polisi menangkap Din Minimi,” pungkas Komeng.[*]
Hal ini disampaikan Syafrizal Alias Komeng beserta puluhan KPA Wilayah Peureulak Daerah IV Idi Kota Sagoe 05, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Serune Kupi, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Minggu (10/1/16) siang.
“Kami juga menolak jika Din Minimi dikait-kaitkan dengan perjuangan masa lalu, karena Din Minimi bukan mantan kombatan,” tegas Komeng.
Menurutnya, yang tercatat sebagai bekas anggota GAM hanya ayah Din Minimi, yang bernama Ismail. Sedangkan Din Minimi tidak pernah mereka kenal semasa perjuangan GAM dulu. “Kalau ayahnya, almarhum Ismail itu benar mantan kombatan,” sambungnya.
“Jadi seluruh seluk beluk dan aktivitas Din Minimi sebelum menyerah tidak terkait dengan perjuangan masa lalu, karena dia bukan kombatan,“ tambah Komeng yang diaminkan anggota KPA lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Maka sudah sepatutnya hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang melanggarnya.
“Hukum tidak ada anak tiri anak kandung. Jika Din Minimi hari ini lepas dari segala jeratan hukum, kita sangat mengkhawatirkan akan timbul kelompok kriminal lainya di negeri ini yang akhirnya bebas dari jeratan hukum,” pungkas ekskombatan GAM Sagoe 05 Idi Rayeuk ini.
Komeng menambahkan, selaku masyarakat dan bekas kombatan, mereka sangat menghargai perdamaian Aceh dan aturan hukum yang berlaku. Sehingga, ia mewakili rekan-rekannya di KPA meminta penegakan hukum terhadap kelompok kriminal Din Minimi.
“Kalau Din Minimi tidak ditangkap kita khawatirkan akan ada Din Minimi yang lainya yang lebih dahsyat,” tambahnya.
Anggota KPA Pereulak juga mengancam akan mendatangi Polres Aceh Timur jika Din Minimi cs tidak segera ditangkap. “Jika tidak ditangkap dan diproses hukum terhadap Din Minimi, kami akan datang ke Polres untuk meminta polisi menangkap Din Minimi,” pungkas Komeng.[*]
loading...
Post a Comment