AMP - Penjahat Narkoba memang luar biasa, akal bulus selalu melekat di badan termasuk upaya meloloskan diri dari penjara. Beragam cara akan ditempuh termasuk bermain dengan bahan peledak.
Namun naas, usaha melarikan diri dari tanggungjawab atas kejahatannya harus berakhir tragis. Salah satu Napi Narkoba bernama Fauzi , Minggu 23 Oktober 2016, Pukul 14.15 WIB harus merasakan ‘hukuman’ tambahan, badannya hancur gara-gara ledakan bom. Kejadian itu terjadi di lapas kelas 2 A Kota Lhokseumawe, Jalan Diponegoro Gang Penjara Desa Gampong Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dari keterangan saksi mata, Tarmizi Bin Basyah (37 tahun), Napi kasus KDRT, menguraikan kronologis kejadian, berawal pada saat dia sedang piket dan hendak mengambil air minum di bak penampungan dan melihat Napi Fauzi sedang melakukan sesuatu yang mencurigakan.
“Dia saya lihat sedang memasukkan sesuatu ke dalam lobang saluran air (dibagian dinding lapas sebelah kanan) sambil menarik dengan tali (seperti sumbu), kemudian bahan yang diletakkan oleh Napi Fauzi dengan seketika langsung meledak,” ujar Napi yang sedang menjalani hukuman 1 bulan 5 hari dan telah menjalani 14 hari itu.
Saat itu, Tarmizi yang kebetulan sedang piket kamar sempat melihat, pada saat ledakan tersebut di luar pagar lapas Penjara terlihat 2 (dua) orang laki-laki yang diduga akan menjemput Napi Fauzi.
“Ya ada dua orang di luar,” ujar Tarmizi.
Dua pria itu diduga pelaku yang akan menjemput Fauzi dengan menggunakan sepeda motor jenis honda beat warna putih. Dari informasi pihak petugas penjara diketahui ciri-ciri pelaku memakai baju kotak-kotak kemeja warna merah maron lengan panjang.
“Setelah ledakan terjadi dan masyarakat sekitar keluar melihat sumber ledakan, kedua pelaku tersebut melarikan diri,” ujar petugas penjara kepada Bongkarnews.com, usai ledakan itu.
Namun naas lagi, saat hendak melarikan diri, handphone salah satu dari pelaku terjatuh dan saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
“HP mereka jatuh dan sekarang diambil polisi untuk penyelidikan,” tambah petugas yang enggan ditulis nama itu.
Tambah petugas itu, bom tersebut diduga diledakkan oleh Fauzi dengan tujuan untuk melarikan diri dari penjara. Dari informasi sebelumnya, yang bersangkutan pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Desa Ujung Pacu Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Namun kali ini, pelaku harus masuk rumah sakit karena mengalami luka serius.
“Dia (Napi Fauzi) saat ini dirujuk ke rumah sakit kasih ibu sedangkan napi Tarmizi dirawat dirumah sakit PMI,” ujar seorang petugas itu.[Bongkarnews]
Namun naas, usaha melarikan diri dari tanggungjawab atas kejahatannya harus berakhir tragis. Salah satu Napi Narkoba bernama Fauzi , Minggu 23 Oktober 2016, Pukul 14.15 WIB harus merasakan ‘hukuman’ tambahan, badannya hancur gara-gara ledakan bom. Kejadian itu terjadi di lapas kelas 2 A Kota Lhokseumawe, Jalan Diponegoro Gang Penjara Desa Gampong Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dari keterangan saksi mata, Tarmizi Bin Basyah (37 tahun), Napi kasus KDRT, menguraikan kronologis kejadian, berawal pada saat dia sedang piket dan hendak mengambil air minum di bak penampungan dan melihat Napi Fauzi sedang melakukan sesuatu yang mencurigakan.
“Dia saya lihat sedang memasukkan sesuatu ke dalam lobang saluran air (dibagian dinding lapas sebelah kanan) sambil menarik dengan tali (seperti sumbu), kemudian bahan yang diletakkan oleh Napi Fauzi dengan seketika langsung meledak,” ujar Napi yang sedang menjalani hukuman 1 bulan 5 hari dan telah menjalani 14 hari itu.
Saat itu, Tarmizi yang kebetulan sedang piket kamar sempat melihat, pada saat ledakan tersebut di luar pagar lapas Penjara terlihat 2 (dua) orang laki-laki yang diduga akan menjemput Napi Fauzi.
“Ya ada dua orang di luar,” ujar Tarmizi.
Dua pria itu diduga pelaku yang akan menjemput Fauzi dengan menggunakan sepeda motor jenis honda beat warna putih. Dari informasi pihak petugas penjara diketahui ciri-ciri pelaku memakai baju kotak-kotak kemeja warna merah maron lengan panjang.
“Setelah ledakan terjadi dan masyarakat sekitar keluar melihat sumber ledakan, kedua pelaku tersebut melarikan diri,” ujar petugas penjara kepada Bongkarnews.com, usai ledakan itu.
Namun naas lagi, saat hendak melarikan diri, handphone salah satu dari pelaku terjatuh dan saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk pengembangan lebih lanjut.
“HP mereka jatuh dan sekarang diambil polisi untuk penyelidikan,” tambah petugas yang enggan ditulis nama itu.
Tambah petugas itu, bom tersebut diduga diledakkan oleh Fauzi dengan tujuan untuk melarikan diri dari penjara. Dari informasi sebelumnya, yang bersangkutan pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Desa Ujung Pacu Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Namun kali ini, pelaku harus masuk rumah sakit karena mengalami luka serius.
“Dia (Napi Fauzi) saat ini dirujuk ke rumah sakit kasih ibu sedangkan napi Tarmizi dirawat dirumah sakit PMI,” ujar seorang petugas itu.[Bongkarnews]
loading...
Post a Comment