AMP - Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengatakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) guna berdiskusi perihal kebebasan beragama dan menjelaskan perihal pelaksanaan syariat Islam yang ada di Aceh.
Hal tersebut dikatakan Muzakir Manaf disela-sela pertemuannya dengan Kedubes AS yang berlangsung di sebuah warung makan di Kota Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2016. “Pertemuan itu guna membahas kebebasan beragama di Indonesia khususnya Aceh. Disamping itu, kami dan Kedubes AS turut membahas tentang pelaksanaan syariat islam di Aceh,” kata pria yang akrab disapa Mualem ini.
Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut ia menjelaskan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh hanyalah untuk muslim saja. Hal tersebut dijelaskan Mualem supaya mereka nantinya tidak sampai keliru dalam menilainya. “Tadi sudah kita jelaskan pada mereka (Kedubes AS) bahwa penerapan syariat islam hanya berlaku untuk muslim. Non muslim juga harus menghargai pelaksanaan syariat ialam di Aceh.
Meskipun demikian non muslim jangan takut datang ke Aceh,” ujarnya. Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihak Kedubes AS juga turut berpesan bahwa sesama umat beragama haruslah harmoni dan tidak terjadi intimidasi sesama umat beragama.
“Aceh sejak dulu memang tetap menjaga silaturahmi dan menghormati kebebasan beragama. Namun penerapan syariat islam di Aceh adalah harga mati,” pungkasnya.[]
Dikutip dari : www.klikkabar.com
loading...
Post a Comment