AMP - Dua pemuda berinisial HR (22) dan MA (17), beralamat keduanya di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, diamankan bersama paket ganja 20 kg di Mapolres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (26/10/2016) malam.
Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa 20 kg ganja kering saat melintas di Kota Lubuklinggau dengan menumpang bus AKAP PO Medan Jaya BK7721LB, pada Rabu (26/10/2016), malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Ganja kering tersebut disimpan dalam dua buah tas ransel, masing-masing satu tas berisi 10 kg ganja.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi mengatakan, kedua tersangka yang membawa 20 kilogram ganja kering tersebut diamankan, saat razia gabungan Polres Lubuklinggau bersama Polsek Lubuklinggau Utara dan Polsek Lubuklinggau Selatan pada Rabu (26/10/2016), malam.
Razia gabungan dipusatkan di Simpang Periuk KecamatanLubuklinggau Selatan II.
Saat bus AKAP PO Medan Jaya BK7721LB melintas, dihentikan oleh anggota dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang bus.
"Setelah bus dihentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat anggota melakukan pemeriksaan, dua penumpang yang duduk di bangku nomor 3 dan 4, membawa dua buah tas ransel yang gerak geriknya mencurigakan," ungkap AKBP Hajat Mabrur Bujangga, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (27/10/2016).
Dilanjutkan, anggota kemudian memeriksa kedua penumpang tersebut yang bernama Heri dan M Aqil Farhansyah, berikut dua tas yang dibawa masing-masing.
Setelah tas keduanya diperiksa, ternyata berisi ganja kering masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga totalnya sebanyak 20 kilogram.
Ganja kering yang ditemukan dalam dua tas milik kedua tersangka tersebut sudah terbungkus rapi dalam kemasan yang dilapisi lakban warna coklat, sebanyak 20 bungkus.
"Setelah dilakukan interogasi oleh anggota, diketahui ganja kering yang dibawa kedua tersangka berasal dari Aceh. Ganja tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang masih kita kembangkan. Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres, untuk diproses dan sidik lebih lanju," katanya.
Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa 20 kg ganja kering saat melintas di Kota Lubuklinggau dengan menumpang bus AKAP PO Medan Jaya BK7721LB, pada Rabu (26/10/2016), malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Ganja kering tersebut disimpan dalam dua buah tas ransel, masing-masing satu tas berisi 10 kg ganja.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi mengatakan, kedua tersangka yang membawa 20 kilogram ganja kering tersebut diamankan, saat razia gabungan Polres Lubuklinggau bersama Polsek Lubuklinggau Utara dan Polsek Lubuklinggau Selatan pada Rabu (26/10/2016), malam.
Razia gabungan dipusatkan di Simpang Periuk KecamatanLubuklinggau Selatan II.
Saat bus AKAP PO Medan Jaya BK7721LB melintas, dihentikan oleh anggota dan dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang bus.
"Setelah bus dihentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat anggota melakukan pemeriksaan, dua penumpang yang duduk di bangku nomor 3 dan 4, membawa dua buah tas ransel yang gerak geriknya mencurigakan," ungkap AKBP Hajat Mabrur Bujangga, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (27/10/2016).
Dilanjutkan, anggota kemudian memeriksa kedua penumpang tersebut yang bernama Heri dan M Aqil Farhansyah, berikut dua tas yang dibawa masing-masing.
Setelah tas keduanya diperiksa, ternyata berisi ganja kering masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga totalnya sebanyak 20 kilogram.
Ganja kering yang ditemukan dalam dua tas milik kedua tersangka tersebut sudah terbungkus rapi dalam kemasan yang dilapisi lakban warna coklat, sebanyak 20 bungkus.
"Setelah dilakukan interogasi oleh anggota, diketahui ganja kering yang dibawa kedua tersangka berasal dari Aceh. Ganja tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang masih kita kembangkan. Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres, untuk diproses dan sidik lebih lanju," katanya.
Sumber : Sriwijya Post
loading...
Post a Comment