Lapas Kelas IIA Banda Aceh |
Selain dasni yuzar yang mendapat fasilitas istimewa didalam lapas lhokseumawe,tersebutlah salah satu napi korupsi lainnya yang mendapat perlakuan istimewa dari lapas lhokseumawe.
Ya, Made Yudistira Hidayat bin Swarno dikabarkan usai perayaan HUT RI pada 17 Agustus beberapa hari lalu napi korupsi tersebut tidak terlihat berada didalam lapas Lhokseumawe.
Made Yudistira Hidayat di vonis April 2015 lalu oleh pengadilan tipikor banda aceh selama 4 tahun penjara dengan denda 200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi sanggar tari yang ikut melibatkan mantan istri ilyas pasee.
Dari informasi diterima oleh Reporter,Napi made usai perayaan HUT RI tidak lagi terlihat didalam lapas,menurut salahsatu penghuni lapas lhokseumawe,made telah berstatus tamping sehingga dengan status tersebut napi koruptor tersebut begitu mudah keluar masuk lapas.
“ Setelah hari 17 agustus kemarin,made sudah tidak pernah kami lihat lagi batang hidungnya didalam lapas,setahu kami dia sudah diangkat jadi tamping makanya bisa pulang-pulang dia pak ”,ungkap salahsatu napi yang meminta Reporter agar tidak menuliskan namanya disini.
Masih pada waktu dan hari yang sama salahsatu warga kota lhokseumawe berinitial Tm secara tidak sengaja sempat melihat napi korupsi berada disalahsatu tempat keramaian dalam kota lhokseumawe.
“ Saya terkejut,lihat dia (made.red) kok bisa berada diluar lapas,sepengetahuannya saya made masih berstatus napi korupsi tapi kok bisa jalan-jalan diluar lapas”,ujar Tm kepada Reporter dengan perasaan heran ada napi korupsi bisa berada diluar lapas.
Sementara itu Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi mengatakan belum mengetahui perihal adanya napi korupsi bernama made yudistira hidayat berada diluar lapas.
“ Saya belum tahu informasi tersebut,say akan coba croscek kekantor sekarang juga nanti saya kabari kembali “,ungkap nawawi saat dihubungi melalui telepon selulernya,Rabu (24/8).
(Redaksi)
loading...
Post a Comment