AMP - Tim gabungan pemerintah Aceh menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare di kawasan Gunung Desa Panton Bili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sabri di Tapaktuan, mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat itu.
"Setelah menerima informasi tersebut tim gabungan di bawah koordinasi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan langsung bergerak ke lokasi yang berjarak sekitar 5 Km atau 2 jam perjalanan dari pemukiman penduduk setempat," katanya, Selasa (23/08/2016).
Dalam tim gabungan tersebut turut serta Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah, kemudian petugas BNNK, prajurit TNI dan personil Polres Aceh Selatan di bawah pimpinan Wakapolres, Kompol Sabri.
Sabri menyebutkan, keberadaan ladang ganja di Gunung Desa Panton Bili sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Untuk mengelabui petugas, pemilik barang haram tersebut menanam tanaman ganja di sela-sela tanaman nilam dan cabai," ungkap Sabri.
Dari hasil operasi, tersebut petugas berhasil menemukan lebih kurang sebanyak 1.110 batang tanaman ganja yang berumur sekitar 2 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi yakni antara lebih kurang 30 Cm sampai 2,5 meter (sudah siap panen).
"Dari jumlah itu, sebanyak 55 batang dibawa turun untuk diamankan di Mapolres Aceh Selatan oleh pihak Satres Narkoba sebagai barang bukti (BB), sedangkan sisanya yang lain seluruhnya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar," kata Sabri.
Namun, lanjut dia, dalam operasi yang digelar secara tiba-tiba dan berlangsung sangat cepat tersebut, petugas tidak berhasil membekuk pemiliknya, karena ketika petugas datang ke lokasi lahan tersebut dalam kondisi kosong di tinggal pemiliknya.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah berharap masyarakat setempat segera menghentikan kebiasaan menanam ganja, karena hal itu selain melanggar hukum juga dapat merusak mental dan ahklak generasi muda penerus bangsa.(Rima)
Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sabri di Tapaktuan, mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat itu.
"Setelah menerima informasi tersebut tim gabungan di bawah koordinasi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan langsung bergerak ke lokasi yang berjarak sekitar 5 Km atau 2 jam perjalanan dari pemukiman penduduk setempat," katanya, Selasa (23/08/2016).
Dalam tim gabungan tersebut turut serta Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah, kemudian petugas BNNK, prajurit TNI dan personil Polres Aceh Selatan di bawah pimpinan Wakapolres, Kompol Sabri.
Sabri menyebutkan, keberadaan ladang ganja di Gunung Desa Panton Bili sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Untuk mengelabui petugas, pemilik barang haram tersebut menanam tanaman ganja di sela-sela tanaman nilam dan cabai," ungkap Sabri.
Dari hasil operasi, tersebut petugas berhasil menemukan lebih kurang sebanyak 1.110 batang tanaman ganja yang berumur sekitar 2 sampai 5 bulan dengan ketinggian bervariasi yakni antara lebih kurang 30 Cm sampai 2,5 meter (sudah siap panen).
"Dari jumlah itu, sebanyak 55 batang dibawa turun untuk diamankan di Mapolres Aceh Selatan oleh pihak Satres Narkoba sebagai barang bukti (BB), sedangkan sisanya yang lain seluruhnya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar," kata Sabri.
Namun, lanjut dia, dalam operasi yang digelar secara tiba-tiba dan berlangsung sangat cepat tersebut, petugas tidak berhasil membekuk pemiliknya, karena ketika petugas datang ke lokasi lahan tersebut dalam kondisi kosong di tinggal pemiliknya.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah berharap masyarakat setempat segera menghentikan kebiasaan menanam ganja, karena hal itu selain melanggar hukum juga dapat merusak mental dan ahklak generasi muda penerus bangsa.(Rima)
loading...
Post a Comment