AMP - Sejumlah Lahan di provinsi Aceh dikuasai oleh pengusaha – pengusaha yang berkuasa di Indonesia, Lahan kosong yang bernotabene hutan lindung pun secara tersembunyi menjadi ladang Bisnis penguasa republik ini, yang berdalih hutan tersebut milik Negara dan rakyat secara defakto hukum Republik tersingkirkan karena izin dari Turunan Pemerintah Indonesia.
Informasi yang tertuang dalam tulisan ini sebenarnya sudah lama saya ketahui. Namun baru sekarang saya sampaikan ke publik untuk memberi gambaran apa sebenarnya kepentingan Prabowo untuk Aceh. Selain menjelaskan konflik antara Prabowo dan Irwandi Yusuf, tulisan ini mencoba menjabarkan sejarah kedekatan Prabowo Subianto dengan petinggi Partai Aceh. Sampai-sampai Muzakir Manaf, (mantan panglima perang GAM yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh), dan pengurus teras Partai Aceh lainnya, duduk sebagai dewan penasihat di Partai Gerindra Aceh.
Saya awali kisah ini dari kebijakan Irwandi Yusuf yang mendeklarasikan moratorium logging di Aceh pada Juli 2007. Kebijakan ini muncul karena ia mengaku ingin menyelamatkan hutan Aceh dari kehancuran.
Luas total hutan Aceh adalah 3.335.613 ha. Secara keseluruhan, wilayah hutan mencapai 60,22% dari total luas daratan propinsi ini (5.539.000 ha). Menurut data Greenomic, dari 1985 – 1997 telah terjadi pengurangan luas hutan Aceh sekitar 270.347 ha atau 20.796 ha pertahun. Laju deforestrasi mengalami kenaikan drastis selama 2005-2006. Diperkirakan deforestrasi hutan Aceh ketika itu mencapai 266.000 ha, setara empat kali lipat luas negara Singapura. Pemicunya adalah proses rehabilitasi dan rekonstruksi aceh yang tidak mempunyai standart legalitas penggunaan kayu.
Menghadapi ancaman yang besar itu, Irwandi yang ketika itu baru lima bulan dilantik sebagai Gubernur Aceh, lantas menerbitkan Instruksi Gubernur No. 5/Instr/ 2007 tentang Moratorium Logging (Penghentian Sementara Penebangan Hutan) di Provinsi Aceh. Moratorium itu berlaku untuk semua izin hutan di Aceh. Dengan kata lain, tidak boleh ada penebangan hutan kecuali areal hutan milik pribadi. Semua izin yang sudah dikeluarkan selama ini mutlak harus dihentikan.
Kebijakan ini punya dasar hukum yang kuat. Sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dalam Pasal 149 dan 150 disebutkan, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan lindung, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk cagar budaya. Oleh sebab itu, kebijakan Irwandi yang menegaskan moratorium logging di Aceh tidak bisa diprotes oleh siapapun, termasuk Pemerintah Pusat.
Menteri Kehutanan MS sebenarnya sangat kecewa terhadap kebijakan Irwandi itu. Betapa tidak, seluruh keputusannya yang memberikan izin pengelolaan hutan Aceh kepada sejumlah perusahaan, tidak berlaku lagi. Sudah menjadi rahasia umum kalau hubungan Irwandi dan MS Kaban menjadi renggang.
Lebih-lebih ketika Irwandi sangat aktif bergabung dalam kampanye perubahan iklim bersama sejumlah tokoh-tokoh dunia. Kehadiran Irwandi dalam kampanye itu mengharuskan ia wajib menjaga hutan Aceh.
Hutan Aceh memang kerap menjadi sorotan dalam berbagai pertemuan lingkungan tingkat internasional mengingat Aceh merupakan sedikit dari kawasan yang masih memiliki hutan relatif terawat. Hutan Aceh, hutan amazone di Brazil, hutan Papua dan Papua Barat kerap dijuluki sebagai paru-paru dunia untuk menjaga keseimbangan alam.
Irwandi sendiri pernah mengatakan, kalau saja ia tidak menghentikan aktivitas penebangan hutan di Aceh, dalam waktu 10 tahun, hutan di daerah ini akan ludes. Sebuah informasi penting ia bocorkan kepada saya, bahwa pada 2007 itu, Menteri Kehutanan sebenarnya akan mengeluarkan lima izin HPH baru di Aceh.
“ Ini yang harus saya hadang. Kalau dibiarkan, hutan Aceh akan hancur,” katanya.
Irwandi Yusuf sangat memahami seluk beluk hutan Aceh mengingat ia cukup lama bergelut sebagai aktivis LSM di bidang lingkungan.
Kembali ke masalah moratorium, selain MS Kaban yang kecewa dengan kebijakan tersebut, kalangan pengusaha HPH pasti sangat dirugikan. Salah satunya adalah Prabowo Subianto yang memiliki izin hutan tanaman Industri di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah seluas 97 ribu hektar. PT Tusam Hutan Lestari nama perusahaannya. Izin yang dimiliki Prabowo ini terletak di kawasan yang sangat terkenal dengan kayu pinus yang cukup besar dan berkualitas.
Informasi yang tertuang dalam tulisan ini sebenarnya sudah lama saya ketahui. Namun baru sekarang saya sampaikan ke publik untuk memberi gambaran apa sebenarnya kepentingan Prabowo untuk Aceh. Selain menjelaskan konflik antara Prabowo dan Irwandi Yusuf, tulisan ini mencoba menjabarkan sejarah kedekatan Prabowo Subianto dengan petinggi Partai Aceh. Sampai-sampai Muzakir Manaf, (mantan panglima perang GAM yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh), dan pengurus teras Partai Aceh lainnya, duduk sebagai dewan penasihat di Partai Gerindra Aceh.
Saya awali kisah ini dari kebijakan Irwandi Yusuf yang mendeklarasikan moratorium logging di Aceh pada Juli 2007. Kebijakan ini muncul karena ia mengaku ingin menyelamatkan hutan Aceh dari kehancuran.
Luas total hutan Aceh adalah 3.335.613 ha. Secara keseluruhan, wilayah hutan mencapai 60,22% dari total luas daratan propinsi ini (5.539.000 ha). Menurut data Greenomic, dari 1985 – 1997 telah terjadi pengurangan luas hutan Aceh sekitar 270.347 ha atau 20.796 ha pertahun. Laju deforestrasi mengalami kenaikan drastis selama 2005-2006. Diperkirakan deforestrasi hutan Aceh ketika itu mencapai 266.000 ha, setara empat kali lipat luas negara Singapura. Pemicunya adalah proses rehabilitasi dan rekonstruksi aceh yang tidak mempunyai standart legalitas penggunaan kayu.
Menghadapi ancaman yang besar itu, Irwandi yang ketika itu baru lima bulan dilantik sebagai Gubernur Aceh, lantas menerbitkan Instruksi Gubernur No. 5/Instr/ 2007 tentang Moratorium Logging (Penghentian Sementara Penebangan Hutan) di Provinsi Aceh. Moratorium itu berlaku untuk semua izin hutan di Aceh. Dengan kata lain, tidak boleh ada penebangan hutan kecuali areal hutan milik pribadi. Semua izin yang sudah dikeluarkan selama ini mutlak harus dihentikan.
Kebijakan ini punya dasar hukum yang kuat. Sesuai dengan Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dalam Pasal 149 dan 150 disebutkan, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan lindung, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk cagar budaya. Oleh sebab itu, kebijakan Irwandi yang menegaskan moratorium logging di Aceh tidak bisa diprotes oleh siapapun, termasuk Pemerintah Pusat.
Menteri Kehutanan MS sebenarnya sangat kecewa terhadap kebijakan Irwandi itu. Betapa tidak, seluruh keputusannya yang memberikan izin pengelolaan hutan Aceh kepada sejumlah perusahaan, tidak berlaku lagi. Sudah menjadi rahasia umum kalau hubungan Irwandi dan MS Kaban menjadi renggang.
Lebih-lebih ketika Irwandi sangat aktif bergabung dalam kampanye perubahan iklim bersama sejumlah tokoh-tokoh dunia. Kehadiran Irwandi dalam kampanye itu mengharuskan ia wajib menjaga hutan Aceh.
Hutan Aceh memang kerap menjadi sorotan dalam berbagai pertemuan lingkungan tingkat internasional mengingat Aceh merupakan sedikit dari kawasan yang masih memiliki hutan relatif terawat. Hutan Aceh, hutan amazone di Brazil, hutan Papua dan Papua Barat kerap dijuluki sebagai paru-paru dunia untuk menjaga keseimbangan alam.
Irwandi sendiri pernah mengatakan, kalau saja ia tidak menghentikan aktivitas penebangan hutan di Aceh, dalam waktu 10 tahun, hutan di daerah ini akan ludes. Sebuah informasi penting ia bocorkan kepada saya, bahwa pada 2007 itu, Menteri Kehutanan sebenarnya akan mengeluarkan lima izin HPH baru di Aceh.
“ Ini yang harus saya hadang. Kalau dibiarkan, hutan Aceh akan hancur,” katanya.
Irwandi Yusuf sangat memahami seluk beluk hutan Aceh mengingat ia cukup lama bergelut sebagai aktivis LSM di bidang lingkungan.
Kembali ke masalah moratorium, selain MS Kaban yang kecewa dengan kebijakan tersebut, kalangan pengusaha HPH pasti sangat dirugikan. Salah satunya adalah Prabowo Subianto yang memiliki izin hutan tanaman Industri di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah seluas 97 ribu hektar. PT Tusam Hutan Lestari nama perusahaannya. Izin yang dimiliki Prabowo ini terletak di kawasan yang sangat terkenal dengan kayu pinus yang cukup besar dan berkualitas.
Sebelum berlaku moratorium logging, puluhan bahkan sampai seratus truk hilir mudik mengangkut kayu dari areal hutan itu setiap hari, untuk diolah sebagai bahan pembuat kertas di PT Kertas Kraf Aceh. Sebagian dari kayu itu ada yang pula yang dibawa ke Sumatera Utara. Sampai-sampai ada yang mengatakan, dalam sehari perputaran uang dari hasil pengolahan kayu tersebut mencapai miliaran.
Saya tidak tahu pasti berapa nilai perputaran bisnis PT Tusam waktu itu. Namun melihat kelangkaan kayu dan melihat kualitas kayu yang ada di sekitar hutan Bener Meriah dan Aceh Tengah, bisa dipastikan kalau nilai bisnis itu tidak sedikit. PT Tusam bisa jadi merupakan salah satu tambang uang dalam deretan bisnis keluarga Prabowo. Selain di Aceh, keluarga Prabowo juga memiliki konsesi hutan di Kalimantan dan Papua.
Karena itu, sangat wajar jika Prabowo merasa cukup dirugikan dengan langkah Irwandi menghentikan semua izin pengolahan hutan di Aceh. Berbagai upaya telah dilakukan Prabowo dan jaringannya untuk melunakkan hati Irwandi. Ia berkali-kali mengirim utusan bertemu dengan Irwandi, meminta agarizin hutan tanaman Industri yang dimilikinya bisa dioperasikan kembali. Tapi Irwandi bergeming.
“Seseorang yang mengaku sebagai utusan Prabowo pernah menawarkan saya berbagai fasilitas. Semua saya tolak. Bagaimanapun, tidak ada alasan untuk menaktifkan kembali izin pengolahan hutan di Aceh, temasuk yang dimiliki Prabowo,” katanya.
Harian Kompas pernah memberitakan kabar tentang rencana Pemerintah Aceh memberikan izin hutan tanaman industri (HTI) untuk beroperasi lagi di Aceh. Kabar itu membuat Irwandi berang. Di depan saya, ia sempat ‘menyemprot’ wartawan dan nara sumber yang menulis berita itu.
“Pokoknya HTI apapun namanya tetap tidak bisa beroperasi di Aceh selagi moratorium logging masih berlaku,” tegas Irwandi.
Sejak itu, hubungan Prabowo dan Irwandi semakin tegang. Langkah Prabowo yang melakukan lobi di tingkat pusat juga terganjal sebab otoritas Gubernur lebih kuat dalam menangani hutan di Aceh. Praktis sejak Irwandi berkuasa, Prabowo tidak bisa menggerakkan usaha hutan yang dimilikinya.
Irwandi mengaku, memang kebijakan moratorium logging yang dijalankannya tidak serta merta bisa menghentikan semua aktivitas penebangan kayu di hutan Aceh. “Kalaupun ada penebangan kayu, pastilah ilegal. Seharusnya ditangkap,” katanya.
Tapi paling tidak Irwandi berkeyakinan, dampak penebangan ilegal itu relatif lebih kecil ketimbang jika ia tidak menerbitkan kebijakan moratorium logging. “Setidaknya saya bisa menghentikan operasi perusahaan-perusahaan besar yang paling memberikan dampak negatif kepada hutan Aceh,” ujarnya.
Bagian II
Apa yang sesungguhnya yang dicari Prabowo Subianto sehingga ia merasa penting untuk dekat dengan tokoh-tokoh Partai Aceh? Benarkah Prabowo membutuhkan suara dari Aceh agar ia mulus melangkah sebagai calon Presiden 2014-2019?
Inilah pertanyaan yang kerap dilontarkan banyak orang dalam berbagai diskusi yang diselenggarakan di Aceh. Kalau pertanyaan ini diajukan kepada saya, maka saya akan menjawab bahwa Prabowo sebenarnya tidak menganggap penting meraup suara dari Aceh. Bahwa ia butuh dukungan, itu benar. Tapi Aceh bukanlah wilayah yang strategis untuk ia galang.
Pemilih di Aceh hanya sekitar 3 juta. Jumlah itu relatif kecil dibanding Provinsi lain, seperti Sumatera Utara yang pemilihnya mencapai 11 juta, Sumatera Selatan 6 juta, Jawa Barat yang mencapai 32,5 juta, atau Jawa Timur yang bahkan mencapai 37,2 juta.
Jadi kalau dikatakan Prabowo merasa antusias meraup dukungan suara dari Aceh, ini salah besar. Jika pertimbangannya politik, ketimbang di Aceh, lebih baik ia menghabiskan energi dan dana untuk menaikkan citra di daerah-daerah yang jumlah pemilihnya lebih gemuk. Hasilnya pasti lebih signifikan untuk mencapai kursi Presiden.
Dalam pandangan saya, kepentingan Prabowo di Aceh tidak lain adalah bisnis. Kebijakan Irwandi Yusuf yang menghentikan seluruh aktivitas penebangan hutan di wilayah Aceh membuat bisnis Prabowo di wilayah ini terhenti. Sudah pasti ia sangat kecewa dengan langkah Irwandi itu.
Selain sebagai pemilik PT Tusam Hutan Lestari, keluarga Prabowo juga sudah mengintip berbagai potensi bisnis lainnnya di Aceh, termasuk blok migas di wilayah Pulau Banyak, Aceh Singkil. Cadangan minyak bumi di wilayah itu dinilai sangat ekonomis untuk dieksplorasi. Namun untuk mendapatkan izin eksplorasi, tentu sulit diperoleh manakala tidak punya hubungan yang baik dengan Gubernur. Sebagai daerah otonomi khusus, Pemerintah Aceh memang memiliki kewenangan dalam memberi izin untuk eksplorasi sumber daya alam. Undang-Undang Pemerintah Aceh menegaskan masalah ini.
Makanya, ketika berlangsung pemilihan Gubernur Aceh pada 2012, Prabowo berharap agar Irwandi Yusuf tidak terpilih untuk kedua kalinya. Jika Irwandi menang lagi, rencana bisnisnya akan hancur.
Kebetulan Irwandi sendiri sedang menghadapi perlawanan hebat dari politisi Partai Aceh yang mengusung pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Di sisi lain, Irwandi juga tidak punya hubungan yang baik dengan sejumlah petinggi militer yang pernah bertugas di Aceh. Salah satunya dengan Mayjen TNI Soenarko.
Sewaktu Soenarko menjabat sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda ( Juli 2008 – November 2009), Irwandi kerap berselisih paham dengannya. Malah Irwandi mencurigai kalau Soenarko adalah salah satu aktor di balik kekerasan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2009 di Aceh. Irwandi pernah mengadukan masalah Soenarko ini dalam sebuah pertemuan khusus dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.
Saat Pemilu legislatif 2009, hubungan Irwandi dan Partai Aceh masih mesra. Ia adalah salah juru kampanye Partai Aceh di sejumlah wilayah. Ia mengaku sempat bertaruh nyawa saat berkampanye untuk Partai Aceh di wilayah Aceh Tengah. “Saya mau dibunuh. Untung granat yang ditarok di bawah podium tidak meledak,” katanya tanpa menyebut siapa pihak yang hendak membunuhnya.
Pengaduan Irwandi ke Presiden soal Soenarko juga dilaporkan oleh situs terkenal yang menghebohkan dunia, wikileak. Pengaduan itu pula yang membuat karir Soenarko di TNI meredup.
Pada 20 November 2009, Soenarko digantikan oleh Brigjen TNI Hambali Hanafiah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Cenderawasih, Papua. Soenarko dipindahkan ke Bandung, sebagai Komandan Pusat Persenjataan Infanteri. Tak lama kemudian ia mutasi lagi sebagai staf ahli Kasad dan selanjutnya sebagai perwira tinggi di Mabes TNI, hingga pensiun pada akhir 2011.
Soenarko sendiri dikenal memiliki hubungan sangat dekat dengan Prabowo. Meski Prabowo sudah lama melepaskan karirnya di TNI, namun sebagai mantan Komandan Koppasus, ia masih punya pengaruh di jajaran TNI. Soenarko adalah mantan anak buah Prabowo sewaktu keduanya aktif di Koppasus. Sebelum ditugaskan sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda, Soenarko adalah Komandan Jenderal Koppasus.
Dalam berhubungan dengan Irwandi, keduanya bernasib sama. Sama-sama kecewa. Makanya, saat berlangsung Pemilu Gubernur Aceh 2012, Soenarko langsung merapat ke kubu Partai Aceh. Ketika itu Partai Aceh dan Irwandi sudah bersebarangan jalan. Malah saling ‘serang menyerang’.
Irwandi maju melalui jalur perseorangan, sedangkan Partai Aceh mengusung Zaini dan Muzakir. Kehadiran Soenarko sebagai pendukung pasangan Zaini – Muzakir disebut-sebut sebagai bagian scenario politik Prabowo untuk menjungkalkan Irwandi.
Mencuat isu kalau Prabowo memberi sumbangan hingga Rp 50 miliar untuk membantu kampanye Partai Aceh ketika itu. Dalam berbagai kampanye di sejumlah daerah, kubu Irwandi acap sekali menyampaikan ke publik soal kedekatan Prabowo dan Partai Aceh ini. Kubu Irwandi juga mengungkap keterlibatan Prabowo sebagai penyandang dana bgi kampanye Partai Aceh.
Sofyan Dawood, Ketua Tim Kampanye Irwandi saat berorasi di Lapangan Bola Kaki Landeng, Aceh Utara, Kamis 29 Maret 2012 pernah menyampaikan itu secara langsung kepada masyarakat. Di depan ribuan massa yang memadati lapangan itu, Sofyan menyebutkan kalau Probowo mengucurkan Rp 50 miliar untuk memenangkan pasangan yang diusung Partai Aceh. Sofyan menuding bantuan itu merupakan indikasi bahwa Partai Aceh hendak menjual Aceh ke pihak lain.
Pihak Partai Aceh menampik tuduhan tersebut. Oleh Partai Aceh, pernyataan Sofyan Dawood itu dianggap sebagai black campaign. Meski demikian, seiring perjalanan waktu, kedekatan antara Prabowo dan Partai Aceh tak terbantahkan lagi. Prabowo pula yang meminta Muzakir Manaf duduk sebagai dewan penasihat Partai Gerindra di Provinsi Aceh.
Aturan hukum memang tidak melarang pengurus partai lokal bergabung menjadi pengurus partai nasional, begitu pula sebaliknya. Makanya, posisi Muzakir Manaf sebagai Ketua Partai Aceh dan sebagai Ketua Dewan Penasihat Gerindra Aceh tidak mengundang perdebatan hukum.
Saat ini Partai Aceh adalah penguasa di parlemen Aceh. Dalam pemilu gubernur Februari 2012, partai ini sukses mengantarkan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. Keduanya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada 25 Juli 2012.
Sebagai catatan, tamu pertama yang diterima Zaini Abdullah di ruang kerjanya adalah Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo. Hashim masuk ke ruangan gubernur didampingi oleh Soenarko.
Tidak banyak yang tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Yang jelas, tak lama setelah pertemuan itu, Gubernur Zaini Abdullah mengeluarkan izin eksplorasi ladang minyak di Blok Singkil. Eksplorasi ladang minyak itu akan dikelola oleh perusahaan miliki Hashim Djojohadikusumo. Hashim juga telah menandatangani kesepahaman rencana pembangunan pabrik padi modern dengan Pemerintah Aceh di Seunudon, Aceh Utara. Bukan tidak mungkin pula kalau operasi PT Tusam Hutan Lestari yang sempat dibekukan di masa Irwandi, akan kembali aktif.
Dalam Pemilu Legislatif 2014, Gerindra dan Partai Aceh dikabarkan saling bergandengan tangan. Partai Aceh akan menopang perolehan suara Gerindra untuk DPR RI. Tapi, ini bukanlah prioritas utama Prabowo di Aceh. Bisnis di Aceh lebih menggiurkan baginya. |(acehbaru.com | Acehtraffic)
loading...
Post a Comment