AMP - Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage mengaku kaget dan terkejut dengan status Niazah A Hamid, istri Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah yang hingga kini masih berstatus Warga Negara Asing (WNA). “Saya kira sudah selesai, tapi ternyata belum. Ini sungguh tak patut,” kata Azhari, Kamis siang, (18/8/2016), merespon penjelasan dari Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Prajoko Yuwono tentang status Niazah, seperti yang diberitakan MODUSACEH.CO.
Azhari Cage mengatakan, selama ini pihaknya hanya mendengar bahwa Niazah masih warga negara Swedia. Begitupun, seiring dengan terpilih suaminya sebagai Gubernur Aceh, Ketua PKK dan Bunda PAUD Aceh, telah mengalihkan status kewarganegaraanya kembali yaitu Indonesia. Ini sejalan dengan amnesti yang diberikan Pemerintah Indonesia terhadap sejumlah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) paska damai, 15 Agustus 2005 silam di Helsinki, Finlandia. “Wali Neugara almarhum Tgk Hasan Ditiro dan Wali Nanggroe Malek Mahmud saja sudah WNI, kenapa dia tidak,” sebut Azhari bertanya.
Fakta itu, menurut politisi Partai Aceh ini, jelas tak sesuai aturan. Sebab, selama ini Niazah sebagai WNA telah menikmati dan menggunakan uang negara, terikat dengan jabatan yang disandangnya. “Memang dia ada mengurus KITAS dan kemudian KITAP. Tapi apa salahnya langsung mengurus jadi WNI. Toh, Abu Doto sudah WNI,” jelas Azhari.
Itu sebabnya, tegas Azhari Cage, Komisi I DPR Aceh akan melaporkan masalah ini pada Kemendagri dan Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta. "Presiden dan Mendagri harus tegas. Kenapa Arcandra bisa langsung dicopot dari Menteri ESDM, sementara Niazah dibiarkan begitu saja,” gugat Azhari Cage.
Indonesia sebut Azhari Cage, tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan. Karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah terhadap jabatan istrinya sebagai Ketua PKK Provinsi Aceh dan Ketua Bunda PAUD Aceh. “Memang bukan pejabat struktural, tapi anggaran yang digunakan tetap uang negara. Karena itu, dia harus dicopot dari Ketua PKK dan Bunda PAUD seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena istri gubernurnya warga negara Singapura,” ungkap Azhari Cage.
Mungkinkah karena alasan Aceh belum begitu damai? Menurut Azhari Cage alasan itu terlalu dibuat-buat dan mengada-ada. “Ini krusial sekali, sudah hampir lima tahun suaminya menjabat, namun tak mengurus WNI. Aturan harus ditegakkan di Aceh, tanpa pandang bulu. Apalagi menggunakan fasilitas negara, tentu bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang negara,” sebut Azhari Cage.
Terkait adanya dugaan karena Aceh belum begitu aman, alasan ini dinilai Azhari sangat keterlaluan. “Kalau dia tidak mau beralih warga negara, ikuti aturan di Indonesia dan Aceh. Dan, jangan gunakan uang negara. Seharusnya dia tak perlu ragu, sebab suaminya yang mantan petinggi dan pemimpin GAM sudah jadi WNI. Alasan ini tidak logis. Komisi I DPR Aceh akan bersikap tegas, apabila tidak didengar maka kami akan membawa masalah ini ke Mendagri dan Presiden,” tegas Azhari Cage.(modusaceh.co)
Azhari Cage mengatakan, selama ini pihaknya hanya mendengar bahwa Niazah masih warga negara Swedia. Begitupun, seiring dengan terpilih suaminya sebagai Gubernur Aceh, Ketua PKK dan Bunda PAUD Aceh, telah mengalihkan status kewarganegaraanya kembali yaitu Indonesia. Ini sejalan dengan amnesti yang diberikan Pemerintah Indonesia terhadap sejumlah petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) paska damai, 15 Agustus 2005 silam di Helsinki, Finlandia. “Wali Neugara almarhum Tgk Hasan Ditiro dan Wali Nanggroe Malek Mahmud saja sudah WNI, kenapa dia tidak,” sebut Azhari bertanya.
Fakta itu, menurut politisi Partai Aceh ini, jelas tak sesuai aturan. Sebab, selama ini Niazah sebagai WNA telah menikmati dan menggunakan uang negara, terikat dengan jabatan yang disandangnya. “Memang dia ada mengurus KITAS dan kemudian KITAP. Tapi apa salahnya langsung mengurus jadi WNI. Toh, Abu Doto sudah WNI,” jelas Azhari.
Itu sebabnya, tegas Azhari Cage, Komisi I DPR Aceh akan melaporkan masalah ini pada Kemendagri dan Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta. "Presiden dan Mendagri harus tegas. Kenapa Arcandra bisa langsung dicopot dari Menteri ESDM, sementara Niazah dibiarkan begitu saja,” gugat Azhari Cage.
Indonesia sebut Azhari Cage, tidak mengenal adanya dwi kewarganegaraan. Karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah terhadap jabatan istrinya sebagai Ketua PKK Provinsi Aceh dan Ketua Bunda PAUD Aceh. “Memang bukan pejabat struktural, tapi anggaran yang digunakan tetap uang negara. Karena itu, dia harus dicopot dari Ketua PKK dan Bunda PAUD seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena istri gubernurnya warga negara Singapura,” ungkap Azhari Cage.
Mungkinkah karena alasan Aceh belum begitu damai? Menurut Azhari Cage alasan itu terlalu dibuat-buat dan mengada-ada. “Ini krusial sekali, sudah hampir lima tahun suaminya menjabat, namun tak mengurus WNI. Aturan harus ditegakkan di Aceh, tanpa pandang bulu. Apalagi menggunakan fasilitas negara, tentu bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang negara,” sebut Azhari Cage.
Terkait adanya dugaan karena Aceh belum begitu aman, alasan ini dinilai Azhari sangat keterlaluan. “Kalau dia tidak mau beralih warga negara, ikuti aturan di Indonesia dan Aceh. Dan, jangan gunakan uang negara. Seharusnya dia tak perlu ragu, sebab suaminya yang mantan petinggi dan pemimpin GAM sudah jadi WNI. Alasan ini tidak logis. Komisi I DPR Aceh akan bersikap tegas, apabila tidak didengar maka kami akan membawa masalah ini ke Mendagri dan Presiden,” tegas Azhari Cage.(modusaceh.co)
loading...
Post a Comment