Halloween Costume ideas 2015
loading...

Perang Besar setelah Konflik Aceh

BUKAN terulangnya konflik di Aceh, atau bencana ganda seperti yang terjadi pada Desember 2004. Namun peredaran sabu-sabu yang akan merusak masa depan Aceh. Sedikit demi sedikit, satu per satu, kasus peredaran sabu terkuak, dan itu melibatkan sabu dalam jumlah besar.

Peredaran sabu-sabu adalah penyakit sosial terbesar yang tengah kita hadapi bersama di Aceh. Penemuan puluhan kilogram sabu-sabu oleh polisi menunjukkan betapa Aceh tidak lagi menjadi daerah peredaran. Statusnya naik menjadi pabrik dan distributor sabu.

“Reputasi” Medan, Sumatera Utara, yang dulu dikenal sebagai daerah rawan terhadap peredaran narkoba, perlahan-lahan tergantikan oleh Aceh. Bahkan para bandar narkoba mengakui bahwa sabu asal Aceh adalah barang yang paling tunggu, setelah ganja tentunya, karena kualitasnya lebih baik dibandingkan sabu yang beredar di Medan.

Di tengah kebutuhan hidup yang tinggi, akibat gaya hidup hedonis, para pengguna sabu siap menerkam siapa saja. Para pejabat pengguna sabu-sabu akan rela melacurkan diri, menjual proyek dengan murah kepada rekanan, asal mereka mendapatkan keuntungan dari transaksi itu. Dana itu akan dipakai untuk memenuhi rasa kecanduan mereka terhadap sabu-sabu.

Aparat penegak hukum, entah itu polisi, jaksa atau hakim, yang menggunakan sabu, akan semakin mudah mempermainkan hukum karena mereka memiliki kekuasaan dan akses untuk bersentuhan langsung dengan barang dan para pelaku, baik pemakai atau bandar sabu.

Keuntungan besar dari bisnis ini juga sarat digunakan untuk mengongkosi biaya politik. Meski belum terbukti, bukan tidak mungkin ada bandar narkoba yang menjadi penyokong salah satu kandidat, sebagaimana sinyalemen yang pernah disampaikan oleh anggota komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Natsir Djamil.

Di luar negeri, seperti Meksiko dan Kolombia, pola pembiayaan politik oleh gembong narkoba ini lazim terjadi. Mereka mengucurkan uang hasil keuntungan berdagang narkoba untuk mengongkosi calon-calon mereka. Tentu saja dengan timbal balik yang menguntungkan para gembong, seperti mengeluarkan kebijakan yang mempermudah peredaran narkoba dan lain transaksi politis lainnya.

Para pengguna sabu dan pengedarnya tak bisa lagi dianggap sebagai penjahat biasa. Mereka dengan tingkat kerusakan yang masif, mereka harus dihadapi dengan cara khusus juga, sama seperti cara negara menghadapi para koruptor dan teroris. Mereka harus disikat habis oleh lembaga ad hoc, yang tidak terikat oleh kepentingan apapun.

Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia, sebagai operator di lapangan, harus benar-benar mengungkapkan secara tuntas kasus-kasus peredaran sabu-sabu dan jenis narkoba lain. Tidak cukup hanya dengan menyeret para pemain di lapangan. Termasuk menelusuri jejak uang hasil penjualan; siapa saja yang menikmatinya.***
 
Sumber: AJNN.Net
loading...
Labels:

Post a Comment

loading...

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget