AMP - Rk Hdy bin Arabi Johan (30 tahun) oknum guru honorer di salah satu
SMP di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, nekat menjalani profesi
tambahan sebagai maling kendaraan bermotor. Akibat perbuatannya, warga
Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti itu ditangkap Polisi.
Rk Hdy bin Arabi Johan diciduk Polisi dikediamannya sekira pukul 01:45 WIB, oleh Unit IV Sat IK dan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie beserta Kanit IK Polsek Sakti. Kamis 18 Agustus 2016. Penangkapan tersangka RK Hdy merupakan pengembangan penangkapan kasus pencurian motor inisial Bkt, 35 tahun, pekerja swasta, warga Gampong Pulo Sejahtera Kecamatan. Tangse, yang ditangkap beberapa hari yang lalu.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi mengatakan, tersangka guru honorer tersebut adalah pelaku pencurian motor yang telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polisi. Bersama tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda jenis Scopy warna merah jambu putih Nopol BL 4524 PAD, yang diduga selama ini dijadikan sebagai alat transportasi untuk memuluskan aksi pencuriannya bersama tersangka Bkt alias Dayat, yang kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pidie.
Selain motor Scopy, kata Kapolres, bersama tersangka Polisi juga menemukan satu amplop daun ganja kering yang terbungkus dengan koran dalam bungkusan rokok sampurna Mild, 1 Unit HP Nokia, 1 buah dompet warna hitam, 1 lembar kartu tanda kependudukan dan 1 lembar SIM A.
“Tersangka mengaku selama ini melakukan aksi curanmor bersama dengan Bkt alias Dayat warga Gampong Pulo Sejahtera Tangse,” sebut Ali Kadhafi.
Kapolres menjelaskan berdasarkan pengakuan kedua tersangka sejak bulan Mei hingga Juli, mereka telah sukses melakukan lima kali aksi pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai merek di lokasi dan tempat yang berbeda.
“Untuk Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Pidie guna dilakukan proses lebih lanjut,” Kata Kapolres Pidie AKBP. M. Ali Kadhafi.[Sumber: mediaaceh.co]
Rk Hdy bin Arabi Johan diciduk Polisi dikediamannya sekira pukul 01:45 WIB, oleh Unit IV Sat IK dan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie beserta Kanit IK Polsek Sakti. Kamis 18 Agustus 2016. Penangkapan tersangka RK Hdy merupakan pengembangan penangkapan kasus pencurian motor inisial Bkt, 35 tahun, pekerja swasta, warga Gampong Pulo Sejahtera Kecamatan. Tangse, yang ditangkap beberapa hari yang lalu.
Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi mengatakan, tersangka guru honorer tersebut adalah pelaku pencurian motor yang telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polisi. Bersama tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda jenis Scopy warna merah jambu putih Nopol BL 4524 PAD, yang diduga selama ini dijadikan sebagai alat transportasi untuk memuluskan aksi pencuriannya bersama tersangka Bkt alias Dayat, yang kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pidie.
Selain motor Scopy, kata Kapolres, bersama tersangka Polisi juga menemukan satu amplop daun ganja kering yang terbungkus dengan koran dalam bungkusan rokok sampurna Mild, 1 Unit HP Nokia, 1 buah dompet warna hitam, 1 lembar kartu tanda kependudukan dan 1 lembar SIM A.
“Tersangka mengaku selama ini melakukan aksi curanmor bersama dengan Bkt alias Dayat warga Gampong Pulo Sejahtera Tangse,” sebut Ali Kadhafi.
Kapolres menjelaskan berdasarkan pengakuan kedua tersangka sejak bulan Mei hingga Juli, mereka telah sukses melakukan lima kali aksi pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai merek di lokasi dan tempat yang berbeda.
“Untuk Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Pidie guna dilakukan proses lebih lanjut,” Kata Kapolres Pidie AKBP. M. Ali Kadhafi.[Sumber: mediaaceh.co]
loading...
Post a Comment