AMP - Beberapa waktu yang lalu sepintas membaca artikel yang jika dipikir
lebih dalam mungkin masuk akal, terlihat bertentangan dan provokatif
memang? dalam artikel tersebut hanyalah sepenggal kata yang menjadi
perdebatan antara “Republik” dan “Bangsa” dalam teks Proklamasi yang
dianggap salah letak HUT Republik Indonesia dan Kemerdekaan Bangsa
Indonesia.
Lebih jelasnya silahkan baca artikel dibawah ini :
——— 0 ———
SALAH LETAK KELIRU PASANG, 17 AGUSTUS BUKANLAH KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Salah letak keliru pasang, kalau hanya dilakukan oleh satu orang saja mungkin tidak perlu menjadi perhatian kita. Tapi kalau salah letak keliru pasang dilakukan orang oleh banyak orang bak seantero negeri dan diulang-ulang setiap tahun, ini miris sekali. Apalagi jika sampai pihak pemerintah seolah turut mengabadikannya.
Kedua, sekalipun dilakukan banyak orang tapi kalau salah letak keliru
pasang itu masalah sepele tidak jadi soal. Namun kalau sudah menyangkut
Negara Republik Indonesia, menyangkut bangsa Indonesia, tentu sebagai
warga negara yang baik kita wajib dan harus berani meluruskannya, jangan
terus dibiarkan.
Salah letak keliru pasang yang kami maksud adalah terkait adanya
spanduk-spanduk, tema-tema, tulisan-tulisan. Baik itu di kantor-kantor,
di media-media, di jalan-jalan yang berbunyi “DIRGAHAYU
KEMERDEKAAN RI” atau HUT KEMERDEKAAN RI kemudian ditulis 17 Agustus. Dari Sabang sampai Meraoke hampir semuanya berbunyi seperti itu.
Memang jika tidak dicermati hal ini tampak seolah-olah benar apalagi
sudah terbiasa, jadi tidak terasa. Padahal penyebutan “DIRGAHAYU
KEMERDEKAAN RI” adalah salah letak keliru pasang. Mengapa? Perhatikan
Teks Proklamasi Kemerdekaan yang juga selalu dibaca setiap tanggal 17
Agustus dalam memperingati kemerdekaan ini.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.
diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat- singkatnja
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta
Dari awal hingga akhir teks Proklamasi tidak ada satupun menyebut
kata Republik Indonesia yang disebut adalah Bangsa Indonesia. “Proklamasi. Kami bangsa Indonesia, bukan Proklamasi kami Republik Indonesia. Dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia, bukan Dengan ini menjatakan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian ditegaskan Atas nama bangsa Indonesia, bukan disebut atas nama Republik Indonesia Soekarno/Hatta, bukan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moch. Hatta” Ini bukti otentik sejarah yang tidak bisa diubah. Ini fakta sejarah.
Jadi jelasnya bahwa pada 17 Agustus 1945 itu yang merdeka adalah Bangsa Indonesia bukan Republik Indonesia. Karena memang waktu itu Negara Republik Indonesia belum secara sah
berdiri, baru esoknya tanggal 18 Agustus 1945. Oleh sebab itu dalam teks Proklamasi disebutnya “Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Mengapa Bung Karno dan Hatta menyebut kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan kemerdekaan Republik Indonesia, ya
tentunya yang dijajah selama 350 itu adalah Bangsa Indonesia memang
bukan Republik Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri pada tanggal 18 Agsutus
1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia belum pernah dijajah oleh
Negara lain. Maka yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah Bangsa Indonesia dan inilah yang kita peringati setiap tahun tepatnya tanggal 17 Agustus.
Jika kita hendak memperingati Republik Indonesia maka yang tepat
adalah tanggal 18 Agustus bukan tanggal 17 Agustus. Namun kurang tepat
pula bila menyebutnya 18 Agustus
adalah Kemerdekaan Republik Indonesia, yang lebih pas 18 Agustus adalah peringatan berdirinya Negara Republik Indonesia.
adalah Kemerdekaan Republik Indonesia, yang lebih pas 18 Agustus adalah peringatan berdirinya Negara Republik Indonesia.
Jadi jalasanya tanggal 17 Agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Bangsa
Indonesia dan 18 Agustus 1945 adalah peringatan berdirinya Negara
Republik Indonesia. Maka jika kita mengadakan peringatan pada tanggal 17
Agustus adalah Peringatan Kemerdekaan Bangsa Indonesia bukan Peringatan
Kemerdekaan Republik Indonesia. Inilah yang kami maksud dengan salah
letak keliru pasang.
“17 Agustus Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia tapi Kemerdekaan
Bangsa Indonesia”. Untuk itu dalam agenda peringatan dan upacara
Pengibaran Bendera Sang Merah Putih tepat pada tanggal 17 Agustus 2014
dengan mengambil semangat kemerdekaan. roh dan jiwa sang Merah Putih.
Dengan tulus dan tegas kita akan menyuarakan koreksi salah letak keliru
pasang itu. “17 Agustus Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia tapi
Kemerdekaan Bangsa Indonesia”.
Dua, dalam peringatan dan upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
yang digelar di situs Bung Karno Kediri 17 Agustus 2014. Dengan
mengambil spirit Sang Proklamator dan mengambil barokah di tempat
bersejarah ini tanpa sedikitpun rasa takut kita akan menyuarakan koreksi
salah letak keliru pasang itu. “17 Agustus Bukan Kemerdekaan Republik Indonesia tapi Kemerdekaan Bangsa Indonesia”.
Mengapa kita harus kembali mengambil spirit Bung Karno, karena memang Bung Karno tidak pernah menyebut dengan istilah 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia. Coba, tengoklah dalam sejarah, cari dalam pidato-pidato Bung Karno pernahkan Presiden Soekarno menyebut 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia. Insya Alloh tidak pernah. Berkembangnya penyebutan 17 Agustus adalah Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia itu kiranya bermula pada tanggal 16 Agustus 1970.
Rektor Universitas Bung Karno Jakarta sudah mengapresiasi adanya
koreksi salah letak keliru pasang bahwa “17 Agustus Bukan Kemerdekaan
Republik Indonesia”. Sudah 2 tahun lalu, tepatnya 03 Agustus 2012 beliau
menyatakan itu. Dan khusunya untuk masyarkat Jawa Timur saya kira tidak
perlu takut menyuarakan koreksi ini, karena itu koreksi untuk diri kita
sendiri, bukan orang lain. Selain itu pada hari Ahad Kliwon tanggal 17
November 2013 sekitar jam 13.00 Wib dalam sebuah acara peringatan Tahun
Haru Hijriyyah 1435 H. kami pernah menyinggung adanya salah letak keliru
pasang ini kepada Bpk Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf. Waktu
itu beliau mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini.
Maka sekali lagi dengan mengambil semangat Bendera Sang Merah Putih
dihati istimewa ini, tempat yang erat dengan sang Proklamator ini kami
harus menyuarakan koreksi ini. “17 Agustus Bukan Kemerdekaan Republik
Indonesia, tapi yang benar adalah Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kalau
perlu kebenaran itu harus kita perjuangkan dengan sepenuh jiwa raga,
bahkan sampai titik darah penghabisan.
Inilah pesan makna dari Bendera Pusaka kita Sang Merah Putih yang
harus diwarisi. Sekali Sang Merah Putih dikibarkan, pantang untuk di
turunkan. Merdeka!
Sumber : (Tidak Disertakan)
——— 0 ———
Pada tulisan diatas jelas pekat terlihat bahwa kata antara “Bangsa”
dan “Republik” amat dinilai mengandung arti dan makna yang sangatlah
berbeda, jika dilihat pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dua kata
diatas yang dinilai menuai konflik yakni “Bangsa” dan “Republik”.
“Bangsa” dalam KBBI memiliki beberapa arti diantaranya:
- kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri (India; Indonesia; Mesir)
- golongan manusia, binatang, atau tumbuhan yg mempunyai asal-usul dan sifat khas yg sama
- kedudukan (keturunan) mulia (luhur): bahasa menunjukkan
sedangkan “Republik” dalam KBBI memiliki arti bentuk pemerintahan yg berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Tulisan diatas jika dilihat dari pengalan kata memang berbeda, tetapi
jika dilihat dari sudut pandang kenegaraan, sejarah-sejarah penjajahan,
Perumusan Kenegaraan, masilah dianggap sejarah NKRI dan Soekarno dan
Hatta yang dulunya sebagai plokamator pembaca teks proklamasi merupakan
persiden pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada yang salah jika kita memperdebatkan penggalan kata yang
dinilai sepele tersebut, tetapi yang paling penting adalah bukan
mempermasalahkan makna BANGSA dan REPUBLIK tetapi menjaga keutuhan
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA karena.
Sumber: wahyuputra.com
loading...
Post a Comment