AMP - Tiga dari empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara jalur independen dinyatakan lulus verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan (KTP) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Jumat, 12 Agustus 2016. Sedangkan satu pasangan lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi oleh KIP.
Paslon yang lulus yakni Fakhrurrazi H. Cut (F. Rozi) – Mukhtar Daud, Sulaiman Ibrahim – Razali, dan Syamsuddin Jali (Ayah Panton)- Tgk Ibnu Hajar sedangkan paslon yang tidak lulus yakni Saiful Bahri (Pon Cina) – M. Sanusi.
Data diperoleh portalsatu.com, paslon F. Rozi- Mukhtar menyerahkan 22.665 lembar salinan KTP dari sebaran 18 kecamatan, Sulaiman- Razali menyerahkan 18.410 lembar salinan KTP dari sebaran 21 kecamatan, Pon Cina- Sanusi menyerahkan 27 ribu salinan KTP dari 22 sebaran kecamatan, dan Ayah Panton- Ibnu Hajar menyerahkan 20 ribu salinan KTP dengan sebaran 18 kecamatan. Data ini kemudian diverifikasi oleh KIP setempat untuk mencari hasil pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan tiap pasangan calon.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan pihaknya Jumat kemarin, telah melakukan verifikasi terhadap jumlah dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Utara.
“Empat pasangan calon yang menyerahkan dukungan KTP, tiga pasangan calon yang memenuhi syarat dan satu lainnya tidak,” kata Ayi Jufridar menjawab portalsatu.com, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Ayi mengatakan pihaknya melakukan tiga tahap verifikasi administrasi, yakni verifikasi tehadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam softcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hardcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, dan verifikasi terhadap jumlah lampiran formulir Model B.1- KWK perseorangan.
“Setelah kita lakukan hal tersebut, baru mendapatkan hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon tersebut,” sebut Ayi Jufridar.
Untuk paslon Fakrurrazi H. Cut jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy sebanyak 23.163 orang atau sebanyak 18 kecamatan, jumlah dukungan dalam hardcopy sebanyak 21.951 orang atau sebanyak 18 kecamatan dan jumlah salinan KTP sebanyak 22.345 pendukung. Dengan demikian paslon ini dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan.
Kemudian paslon Sulaiman- Razali, untuk softcopy sebanyak 19.056 orang, hardcopy sebanyak 18.451 orang, dan salinan KTP sebanyak 18.031 pendukung dengan sebaran 18 kecamatan. Untuk itu, mereka juga lulus verifikasi.
Sementara paslon Syamsuddin – Ibnu hajar, untuk softcopy sebanyak 19.702 orang dari 19 kecamatan, hardcopy sebanyak 20.169 orang dari 21 kecamatan dan salinan KTP sebanyak 20.026 pendukung dan dinyatakan lulus verifikasi.
Sedangkan paslon Saiful Bahri- M. Sanusi, untuk softcopy tidak ada alias nol, hardcopy 23.575 orang, dan salinan KTP 15.362 pendukung. Dengan tidak adanya data dalam softcopy maka paslon ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan.
“Kita telah buat beberapa rangkap hasil ini dan telah memberikan kepada pasangan calon perseorangan dan Panwaslih Aceh Utara,” kata Ayi.[portalsatu.com]
Paslon yang lulus yakni Fakhrurrazi H. Cut (F. Rozi) – Mukhtar Daud, Sulaiman Ibrahim – Razali, dan Syamsuddin Jali (Ayah Panton)- Tgk Ibnu Hajar sedangkan paslon yang tidak lulus yakni Saiful Bahri (Pon Cina) – M. Sanusi.
Data diperoleh portalsatu.com, paslon F. Rozi- Mukhtar menyerahkan 22.665 lembar salinan KTP dari sebaran 18 kecamatan, Sulaiman- Razali menyerahkan 18.410 lembar salinan KTP dari sebaran 21 kecamatan, Pon Cina- Sanusi menyerahkan 27 ribu salinan KTP dari 22 sebaran kecamatan, dan Ayah Panton- Ibnu Hajar menyerahkan 20 ribu salinan KTP dengan sebaran 18 kecamatan. Data ini kemudian diverifikasi oleh KIP setempat untuk mencari hasil pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan tiap pasangan calon.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan pihaknya Jumat kemarin, telah melakukan verifikasi terhadap jumlah dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Utara.
“Empat pasangan calon yang menyerahkan dukungan KTP, tiga pasangan calon yang memenuhi syarat dan satu lainnya tidak,” kata Ayi Jufridar menjawab portalsatu.com, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Ayi mengatakan pihaknya melakukan tiga tahap verifikasi administrasi, yakni verifikasi tehadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam softcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hardcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, dan verifikasi terhadap jumlah lampiran formulir Model B.1- KWK perseorangan.
“Setelah kita lakukan hal tersebut, baru mendapatkan hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon tersebut,” sebut Ayi Jufridar.
Untuk paslon Fakrurrazi H. Cut jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy sebanyak 23.163 orang atau sebanyak 18 kecamatan, jumlah dukungan dalam hardcopy sebanyak 21.951 orang atau sebanyak 18 kecamatan dan jumlah salinan KTP sebanyak 22.345 pendukung. Dengan demikian paslon ini dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan.
Kemudian paslon Sulaiman- Razali, untuk softcopy sebanyak 19.056 orang, hardcopy sebanyak 18.451 orang, dan salinan KTP sebanyak 18.031 pendukung dengan sebaran 18 kecamatan. Untuk itu, mereka juga lulus verifikasi.
Sementara paslon Syamsuddin – Ibnu hajar, untuk softcopy sebanyak 19.702 orang dari 19 kecamatan, hardcopy sebanyak 20.169 orang dari 21 kecamatan dan salinan KTP sebanyak 20.026 pendukung dan dinyatakan lulus verifikasi.
Sedangkan paslon Saiful Bahri- M. Sanusi, untuk softcopy tidak ada alias nol, hardcopy 23.575 orang, dan salinan KTP 15.362 pendukung. Dengan tidak adanya data dalam softcopy maka paslon ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan.
“Kita telah buat beberapa rangkap hasil ini dan telah memberikan kepada pasangan calon perseorangan dan Panwaslih Aceh Utara,” kata Ayi.[portalsatu.com]
loading...
Post a Comment