AMP - Serah terima kedaulatan oleh Ratu Beatrix(Belanda) kepada Drs. Mohammad Hatta (yang kelak menjadi Wakil Presiden RI pertama) pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Hag, Belanda, merupakan tonggak awal dari terbentuknya Negara Republik Indonesia secara de facto oleh seluruh penjuru dunia. Sedangkan tanggal 17 agustus 1945 yang merupakan Hari Raya Kemerdekaan Indonesia sampai saat ini hanyalah baru merupakan sebuah proklamasi dan belum direstui oleh totally negara di dunia.
Jadi perlu di koreksi di sini(bukan maksud saya menentang pengakuan bahwa 17 agusus 1945 sebagai hari kemerdekaan kita,namun sejarah perlu di benarkan) kalau di selidiki secara ilmiah hari kemerdekaan Indonesia itu sebenarnya adalah 27 desember 1949,dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Belanda sebagai pihak penjajah serta blok barat(sekutunya belanda).
Dua peristiwa ini dalam ilmu sejarah bisa di katakan sebagai fakta, tapi kalau dalam unsure hard fact( fakta keras ), kita bisa mengatakan keduanya mempunyai penjelasan rasional bahwa ke dua "waktu"tersebut terkait dengan penjelasan sebenarnya ."Kapan Indonesia merdeka menurut sejarah,sebenarnya ??". Menurut saya 17 agustus 1945 tersebut hanyalah sebuah pernyataan yang belum diakui.
Kalau dilihat dari masanya(ketika perisiwa tersebut berlangsung), proklamasi yang di kumandangkan oleh dua orang founding father kita belumlah diakui secara de facto dan universal bahkan oleh Belanda sendiri sebagai si penjajah dan kitapun masih dalam kondisi di jajah. Kalau di lihat dari konsep kata "merdeka" sendiri,proklamasi 17 agustus tidak akan bisa menjawab pertanyaan Apakah kita sudah merdeka pada tanggal 17 agustus 1945?.
Jadi secara rasional dan fakta,kalau kita mengatakan bahwa hari kemerdekaan kita pada tanggal 17 agustus 1945,maka jawab dulu makna dari kata"merdeka"dan "sudah merdekakah kita pada masa tersebut?".
Saya tidak akan memunafikan bahwa proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah fakta dan merupakan bagian serta ikut andil dari berdirinya Negara Republik Indonesia.Tapi saya beranggapan bahwa proklamasi 17 agustus 1945 hanyalah sekedar proklamasi belum dalam artian sebenarnya yaitu hari kemerdekaan dari Indonesia.
Jadi bagi saya tanggal 17 agustus 1945 sebaiknya kita tetapkan sebagai hari proklamasi bukan hari kemerdekaan Indonesia.Karna yang lebih tepat dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 27 desember 1949 dengan adanya serah terima kedaulatan oleh Rau Beatrik dari Belnda dengan Drs. Mohammad Hatta dari Indonesia.
Disamping itupun jika kita masih menganggap bahwa 17 agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,kenapa tidak kita katakana saja Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1928 dengan adanya deklarasi Sumpah Pemuda....ini perlu diluruskan secara ilmiah bukan emosional.
Penulis merupakan mahasiswa tingkat akhir jurusan Ilmu Sejarah Unand, Anggota Pusat Studi, Dokumenasi dan Kesejarahan, dan Jurnalist
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Jadi perlu di koreksi di sini(bukan maksud saya menentang pengakuan bahwa 17 agusus 1945 sebagai hari kemerdekaan kita,namun sejarah perlu di benarkan) kalau di selidiki secara ilmiah hari kemerdekaan Indonesia itu sebenarnya adalah 27 desember 1949,dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Belanda sebagai pihak penjajah serta blok barat(sekutunya belanda).
Dua peristiwa ini dalam ilmu sejarah bisa di katakan sebagai fakta, tapi kalau dalam unsure hard fact( fakta keras ), kita bisa mengatakan keduanya mempunyai penjelasan rasional bahwa ke dua "waktu"tersebut terkait dengan penjelasan sebenarnya ."Kapan Indonesia merdeka menurut sejarah,sebenarnya ??". Menurut saya 17 agustus 1945 tersebut hanyalah sebuah pernyataan yang belum diakui.
Kalau dilihat dari masanya(ketika perisiwa tersebut berlangsung), proklamasi yang di kumandangkan oleh dua orang founding father kita belumlah diakui secara de facto dan universal bahkan oleh Belanda sendiri sebagai si penjajah dan kitapun masih dalam kondisi di jajah. Kalau di lihat dari konsep kata "merdeka" sendiri,proklamasi 17 agustus tidak akan bisa menjawab pertanyaan Apakah kita sudah merdeka pada tanggal 17 agustus 1945?.
Jadi secara rasional dan fakta,kalau kita mengatakan bahwa hari kemerdekaan kita pada tanggal 17 agustus 1945,maka jawab dulu makna dari kata"merdeka"dan "sudah merdekakah kita pada masa tersebut?".
Saya tidak akan memunafikan bahwa proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 adalah fakta dan merupakan bagian serta ikut andil dari berdirinya Negara Republik Indonesia.Tapi saya beranggapan bahwa proklamasi 17 agustus 1945 hanyalah sekedar proklamasi belum dalam artian sebenarnya yaitu hari kemerdekaan dari Indonesia.
Jadi bagi saya tanggal 17 agustus 1945 sebaiknya kita tetapkan sebagai hari proklamasi bukan hari kemerdekaan Indonesia.Karna yang lebih tepat dianggap sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 27 desember 1949 dengan adanya serah terima kedaulatan oleh Rau Beatrik dari Belnda dengan Drs. Mohammad Hatta dari Indonesia.
Disamping itupun jika kita masih menganggap bahwa 17 agustus 1945 adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,kenapa tidak kita katakana saja Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1928 dengan adanya deklarasi Sumpah Pemuda....ini perlu diluruskan secara ilmiah bukan emosional.
Penulis merupakan mahasiswa tingkat akhir jurusan Ilmu Sejarah Unand, Anggota Pusat Studi, Dokumenasi dan Kesejarahan, dan Jurnalist
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
loading...
Post a Comment