AMP - Untuk menjadi kepala daerah, harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti halnya pasangan calon (paslon) bupati di Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam.
Mengutip dari pidiekab.go.id, Senin 24 Oktober 2016, paslon di Pidie harus mengikuti uji kemampuan membaca Al-Quran di Masjid Agung Al-Falah Sigli. Berikut adalah keempat paslon bupati dan wakil bupati di Pidie pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
-Sarjani Abdullah-M Iriawan
-Roni Ahmad (Abusyik)-Fadhlullah
-T Tarmius-Hasan Basri
-Abubakar As-Sajawy-Mukhtar.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Ridwan mengatakan, keempat paslon bupati dan wakil bupati dinyatakan lulus pada tes baca Al-Quran. Paslon memperoleh nilai 58 hingga 83 dari hasil tes yang diuji oleh Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ) Pidie tersebut.
KIP juga telah membuat berita acara sesuai jadwal dan tahapan pilkada terhadap penelitian syarat calon mulai tanggal 5 hingga 11 Oktober.
Namun, Ridwan menuturkan, Abubakar As-Sajawy dan pasangannya Mukhtar dinyatakan tidak lulus uji kesehatan oleh tim medis RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh.
Akhirnya hanya tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat. Yaitu, paslon T Tarmius, Sarjani Abdullah dan Roni Ahmad alias Abusyik.
"Saat ini, KIP hanya menunggu jadwal penetapan ketiga paslon tersebut yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2016," tuturnya. (MDK)
Mengutip dari pidiekab.go.id, Senin 24 Oktober 2016, paslon di Pidie harus mengikuti uji kemampuan membaca Al-Quran di Masjid Agung Al-Falah Sigli. Berikut adalah keempat paslon bupati dan wakil bupati di Pidie pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.
-Sarjani Abdullah-M Iriawan
-Roni Ahmad (Abusyik)-Fadhlullah
-T Tarmius-Hasan Basri
-Abubakar As-Sajawy-Mukhtar.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Ridwan mengatakan, keempat paslon bupati dan wakil bupati dinyatakan lulus pada tes baca Al-Quran. Paslon memperoleh nilai 58 hingga 83 dari hasil tes yang diuji oleh Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ) Pidie tersebut.
KIP juga telah membuat berita acara sesuai jadwal dan tahapan pilkada terhadap penelitian syarat calon mulai tanggal 5 hingga 11 Oktober.
Namun, Ridwan menuturkan, Abubakar As-Sajawy dan pasangannya Mukhtar dinyatakan tidak lulus uji kesehatan oleh tim medis RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh.
Akhirnya hanya tiga paslon dinyatakan memenuhi syarat. Yaitu, paslon T Tarmius, Sarjani Abdullah dan Roni Ahmad alias Abusyik.
"Saat ini, KIP hanya menunggu jadwal penetapan ketiga paslon tersebut yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2016," tuturnya. (MDK)
loading...
Post a Comment