AMP - Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang pria yang
menjadi kurir sabu seberat 9 kilogram . Diketahui, pelaku yang ditangkap
ini merupakan jaringan internasional.
Kedua pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22). Mereka berasal dari
Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni
di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu sore
29 Oktober 2016.
“Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir
Hamzah,” kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut
namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 9 bungkus berisi sabu. Total
berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di
Brimob Polda Sumut. Hingga pukul 21.45 WIB, kedua pelaku masih diperiksa
petugas di Brimob Polda Sumut.[detik.com]
loading...
Post a Comment