Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum anggota TNI AD kerena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto |
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum
anggota TNI AD kerena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Oknum TNI
itu ditangkap di Hotel Sumi, Jalan Mangga Besar Raya No 66, Taman Sari,
Jakarta Barat, Selasa 25 Oktober 2016.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga adanya transaksi barang haram. Alhasil, pihaknya mengamankan pelaku yang bernama Asep Yogi Kristian, berpangkat Sersan Kepala, yang menjabat sebagai Ba Kima Mabesad.
"Kami amankan itu Selasa (25 Oktober) sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kami sudah serahkan ke TNI, mereka yang tangani," ujarnya.
Selain itu, pada penangkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang warga sipil, yang diduga masih berkaitan dengan kasus ini.
"Waktu itu ada dua orang yang kami amankan, satu sipil dan oknum tersebut. Jadi kami hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan (Detasemen Polisi Militer)," katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu, seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah HP, dan satu buah dompet warna coklat.(Sindonws)
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga adanya transaksi barang haram. Alhasil, pihaknya mengamankan pelaku yang bernama Asep Yogi Kristian, berpangkat Sersan Kepala, yang menjabat sebagai Ba Kima Mabesad.
"Kami amankan itu Selasa (25 Oktober) sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kami sudah serahkan ke TNI, mereka yang tangani," ujarnya.
Selain itu, pada penangkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang warga sipil, yang diduga masih berkaitan dengan kasus ini.
"Waktu itu ada dua orang yang kami amankan, satu sipil dan oknum tersebut. Jadi kami hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan (Detasemen Polisi Militer)," katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu, seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah HP, dan satu buah dompet warna coklat.(Sindonws)
loading...
Post a Comment