AMP - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Soedarmo, Jumat pagi (28/10/2016) tiba di Banda Aceh. Dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dia langsung menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, mengikuti penyampaian visi-misi enam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Usai rapat paripurna istimewa, mantan pejabat BIN ini menyampaikan beberapa pesan awal, selama ia menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh. Menurut Soedarmo, ada lima perintah yang akan dilaksanakan selama Plt. Pertama, fokus melaksanakan tugas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Aceh. “Artinya melanjutkan atau mengawal program-program yang dibuat oleh Gubernur Aceh saat ini," ujar Soedarmo, pada wartawan, Jumat. Kemudian, melaksanakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Soedarmo akan menfasilitas pelaksanaan Pilkada Aceh supaya sukses. “Itu pasti dalam mengawal Pilkada dan kita menfasilitasi pelaksanaan Pilkada supaya sukses,” ujarnya.
Berikutnya, melaksanakan dan menanda tangani peraturan daerah, termasuk qanun-qanun Aceh. Tapi, dari lima tugas yang akan dilaksanakan selama Plt, yang terpenting adalah menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS). “Tolong dicatat, saya minta pada seluruh pegawai negeri sipil di jajaran Provinsi Aceh, agar menjaga netralitas, ini penting karena saya ditugaskan untuk seluruh pelaksanaan ini netral,” katanya. Karena itu, Plt Gubernur Aceh itu menegaskan, jangan coba-coba pegawai negeri sipil memberi dukungan atau tidak netral. “Saya copot,” ujar Soedarmo. Lanjutnya, masalah pegawai negeri sipil sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. “Tidak dibolehkan pegawai negeri sipil yang memberikan dukungan, baik tertulis atau sebagainya, dalam berkampanye, memberi fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pejabat PNS,” tegas Soedarmo.(modusaceh.co)
Usai rapat paripurna istimewa, mantan pejabat BIN ini menyampaikan beberapa pesan awal, selama ia menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh. Menurut Soedarmo, ada lima perintah yang akan dilaksanakan selama Plt. Pertama, fokus melaksanakan tugas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Aceh. “Artinya melanjutkan atau mengawal program-program yang dibuat oleh Gubernur Aceh saat ini," ujar Soedarmo, pada wartawan, Jumat. Kemudian, melaksanakan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Soedarmo akan menfasilitas pelaksanaan Pilkada Aceh supaya sukses. “Itu pasti dalam mengawal Pilkada dan kita menfasilitasi pelaksanaan Pilkada supaya sukses,” ujarnya.
Berikutnya, melaksanakan dan menanda tangani peraturan daerah, termasuk qanun-qanun Aceh. Tapi, dari lima tugas yang akan dilaksanakan selama Plt, yang terpenting adalah menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS). “Tolong dicatat, saya minta pada seluruh pegawai negeri sipil di jajaran Provinsi Aceh, agar menjaga netralitas, ini penting karena saya ditugaskan untuk seluruh pelaksanaan ini netral,” katanya. Karena itu, Plt Gubernur Aceh itu menegaskan, jangan coba-coba pegawai negeri sipil memberi dukungan atau tidak netral. “Saya copot,” ujar Soedarmo. Lanjutnya, masalah pegawai negeri sipil sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. “Tidak dibolehkan pegawai negeri sipil yang memberikan dukungan, baik tertulis atau sebagainya, dalam berkampanye, memberi fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pejabat PNS,” tegas Soedarmo.(modusaceh.co)
loading...
Post a Comment