AMP - Aksi demontrasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), ternyata berimbas juga ke Aceh. Lihat saja, puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe (bumi Serambi Mekah) serta insan kampus yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Serambi Mekah di Lhokseumawe, juga mengelar aksi serupa. Di Banda Aceh, puluhan massa FPI dan ormas lainnya, Jumat (14/10/2016) petang menggelar unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Mereka mengusung spanduk anti Ahok. Aksi ini mendapat pengawalan pihak kepolisian. Massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diproses hukum karena telah melecehkan ayat suci Al Quran.
Dari Lhokseumawe, kontributor MODUSACEH.CO melaporkan. Massa FPI sempat menginjak-injak serta memotong foto Ahok dengan parang. Lalu, melakukan konvoi keliling kota. Begitupun, aksi demo di Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe berakhir dengan damai. Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe jajran Polda Aceh AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, langsung temui langsung pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinya dengan membawa puluhan massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Serambi Mekkah.
Sebelumnya para pengunjuk rasa melakukan orasi di Simpang Kuta Blang Kota Lhokseumawe dengan pengamanan dan pengawalan dari Kepolisan Resor Lhokseumawe. “Kami meminta agar Kapolres menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan Polri, hal ini sudah menjadi isu nasional,” teriak salah satu penunjuk rasa dari mahasiswa tadi. Unjuk rasa itu berlangsung di halaman belakang Mapolres Lhokseumawe, Rabu (12/10/16). Mereka menuntut agar Kapolri segera memproses Ahok sesuai dengan Undang–undang yang berlaku, sementara Menteri Agama didesak untuk segera mengambil sikap terhadap pernyataan Ahok. Termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar lebih cepat menanggapi kasus peninstaan agama dengan mencabut SK Gubernur yang tidak beretika ini.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH menerima aspirasi mahasiswa itu. Katanya, aspirasi tersebut akan disampaikan pada Polda Aceh. “Ini akan kami tindak lanjuti dengan menyurati Kapolda dan Polda Aceh akan menindak lanjuti ke Mabes Polri. Sebab, proses hukumnya tidak bisa disini, akan dilakukan di Jakarta karna lokus dan tempusnya di sana, tentang isu – isu persoalan Penistaan Agama Insya Allah orang lain sebelum berpikir kita sudah berbuat untuk mengantisipasi hal tersebut, dan apabila ini terjadi tanpa sepengetahuan kami, tolong disampaikan. Kita sam-sama mengawasi,” ujar Kapolres menjawab pertanyaan pengunjuk rasa. Kapolres berpesan. “Tugas menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya polisi, tetapi semua pihak. Dan ini kewajiban warga negara Indonesia maupun semua elemen masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas,” ajak Kapolres.(Modusaceh)
Dari Lhokseumawe, kontributor MODUSACEH.CO melaporkan. Massa FPI sempat menginjak-injak serta memotong foto Ahok dengan parang. Lalu, melakukan konvoi keliling kota. Begitupun, aksi demo di Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe berakhir dengan damai. Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe jajran Polda Aceh AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, langsung temui langsung pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinya dengan membawa puluhan massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Serambi Mekkah.
Sebelumnya para pengunjuk rasa melakukan orasi di Simpang Kuta Blang Kota Lhokseumawe dengan pengamanan dan pengawalan dari Kepolisan Resor Lhokseumawe. “Kami meminta agar Kapolres menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan Polri, hal ini sudah menjadi isu nasional,” teriak salah satu penunjuk rasa dari mahasiswa tadi. Unjuk rasa itu berlangsung di halaman belakang Mapolres Lhokseumawe, Rabu (12/10/16). Mereka menuntut agar Kapolri segera memproses Ahok sesuai dengan Undang–undang yang berlaku, sementara Menteri Agama didesak untuk segera mengambil sikap terhadap pernyataan Ahok. Termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar lebih cepat menanggapi kasus peninstaan agama dengan mencabut SK Gubernur yang tidak beretika ini.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH menerima aspirasi mahasiswa itu. Katanya, aspirasi tersebut akan disampaikan pada Polda Aceh. “Ini akan kami tindak lanjuti dengan menyurati Kapolda dan Polda Aceh akan menindak lanjuti ke Mabes Polri. Sebab, proses hukumnya tidak bisa disini, akan dilakukan di Jakarta karna lokus dan tempusnya di sana, tentang isu – isu persoalan Penistaan Agama Insya Allah orang lain sebelum berpikir kita sudah berbuat untuk mengantisipasi hal tersebut, dan apabila ini terjadi tanpa sepengetahuan kami, tolong disampaikan. Kita sam-sama mengawasi,” ujar Kapolres menjawab pertanyaan pengunjuk rasa. Kapolres berpesan. “Tugas menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya polisi, tetapi semua pihak. Dan ini kewajiban warga negara Indonesia maupun semua elemen masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas,” ajak Kapolres.(Modusaceh)
loading...
Post a Comment