AMP - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe menolak rekomendasi konser musik dua band papan atas Indonesia D’Masiv dan J-Rock yang akan digelar di Lapangan Sudirman, Lhokseumawe, Sabtu (15/10) sekitar pukul 16.00 Wib.
Konser ini digelar oleh salah satu perusahaan rokok ternama Indonesia melalui Event Organizer (EO) CV Mahesa Promotama pada tanggal 29 September 2016 pihak EO telah memasukan surat rekomendasi izin. Namun, pihak MPU Lhokseumawe telah mengeluarkan surat penolakan pada tanggal 30 September 2016 yang lalu.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk. Asnawi Abdullah, mengatakan, menyangkut hal ini MPU tidak dapat memberikan rekomendasi kegiatan keramaian yang bersifat hiburan rakyat (Konser musik).
Menurutnya, ini bertentangan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan lainnya pandangan islam.
“Kalau kegiatan berupa konser musik tidak ada rekomendasi dari kita MPU, itu merupakan serangkaian acara yang tidak sesuai dengan syariat islam,” kata Tgk. Asnawi Abdullah, Jumat (14/10).
Konser ini digelar oleh salah satu perusahaan rokok ternama Indonesia melalui Event Organizer (EO) CV Mahesa Promotama pada tanggal 29 September 2016 pihak EO telah memasukan surat rekomendasi izin. Namun, pihak MPU Lhokseumawe telah mengeluarkan surat penolakan pada tanggal 30 September 2016 yang lalu.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Tgk. Asnawi Abdullah, mengatakan, menyangkut hal ini MPU tidak dapat memberikan rekomendasi kegiatan keramaian yang bersifat hiburan rakyat (Konser musik).
Menurutnya, ini bertentangan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan lainnya pandangan islam.
“Kalau kegiatan berupa konser musik tidak ada rekomendasi dari kita MPU, itu merupakan serangkaian acara yang tidak sesuai dengan syariat islam,” kata Tgk. Asnawi Abdullah, Jumat (14/10).
Pelita8
loading...
Post a Comment