Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga usai ditangkap. Foto: Ist |
AMP - Warga Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya berhasil mengamankan salah seorang mahasiswa berinisial AFR (19), yang diduga hendak menjambret tas seorang wanita bernama Rahmi (22). Korban sendiri merupakan warga Lamno.
Aksi jambret yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut berlangsung di Desa Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Dimana saat korban sedang melintas dari arah Banda Aceh menuju Aceh Jaya, sekira pukul 12.15 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Riza Yulianto melalui Kepala Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Jaya, Inspektur Polisi Satu Hamdan, mengatakan saat kejadian suasana jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh tersebut sedang sepi, karena memasuki waktu Jumat.
“Kejadiannya di Desa Cot namun pelaku berhasil ditangkap oleh warga Desa Lamno, yakni di Desa Meunasah Weh yang juga masih masuk dalam Kecamatan Lhoong. Karena kejadiannya disana maka pelaku kami serahkan ke Polsek Lhoong," kata Hamdan.
Adapun kronologi kejadian, kata dia, bermula ketika korban menempuh perjalan dari Banda Aceh ke kampung halamannya di Lamno, namun tiba-tiba ditengah perjalanan pelaku menyusul dari belakang dan mencoba menarik tas korban, namun korban berhasil melakukan perlawanan.
Untuk menyelamatkan dari dari kejaran pelaku, korban kemudian berhenti di salah satu kios di daerah Gunung Paro untuk meminta tolong, sehingga pelaku membatalkan aksinya dan melarikan diri.
"Kemudian korban menelpon orang tuanya di Lamno, dan memberi kabar atas kejadian itu. Kemudian orang tua korban bersama sejumlah warga lamno melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Hamdan, polisi mengamankan sepeda motor pelaku merek Honda Beat dengan nomor polisi BL 2518 TT.(AJNN)
Aksi jambret yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut berlangsung di Desa Cot, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar. Dimana saat korban sedang melintas dari arah Banda Aceh menuju Aceh Jaya, sekira pukul 12.15 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Riza Yulianto melalui Kepala Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Jaya, Inspektur Polisi Satu Hamdan, mengatakan saat kejadian suasana jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh tersebut sedang sepi, karena memasuki waktu Jumat.
“Kejadiannya di Desa Cot namun pelaku berhasil ditangkap oleh warga Desa Lamno, yakni di Desa Meunasah Weh yang juga masih masuk dalam Kecamatan Lhoong. Karena kejadiannya disana maka pelaku kami serahkan ke Polsek Lhoong," kata Hamdan.
Adapun kronologi kejadian, kata dia, bermula ketika korban menempuh perjalan dari Banda Aceh ke kampung halamannya di Lamno, namun tiba-tiba ditengah perjalanan pelaku menyusul dari belakang dan mencoba menarik tas korban, namun korban berhasil melakukan perlawanan.
Untuk menyelamatkan dari dari kejaran pelaku, korban kemudian berhenti di salah satu kios di daerah Gunung Paro untuk meminta tolong, sehingga pelaku membatalkan aksinya dan melarikan diri.
"Kemudian korban menelpon orang tuanya di Lamno, dan memberi kabar atas kejadian itu. Kemudian orang tua korban bersama sejumlah warga lamno melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Hamdan, polisi mengamankan sepeda motor pelaku merek Honda Beat dengan nomor polisi BL 2518 TT.(AJNN)
loading...
Post a Comment